Home / Hukum / kriminal / Tanjung Jabung Barat

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:42 WIB

Berantas Narkoba, Polsek Tebing Tinggi Amankan Tiga Orang Diduga Pengedar

Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Setelah sebelumnya menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika, jajaran Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Tebing Tinggi langsung menuju lokasi kejadian. Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham Junaidi, mengatakan bahwa operasi yang dilakukan pada Senin pukul 15.30 WIB berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial BP (29), SA (30), dan ES (40).

Baco Jugo :   PT BBS Tak Kantongi HGU, Warga Sogo Minta Lahan 797 Hektare Dikembalikan

Dari hasil penangkapan, barang bukti yang berhasil disita antara lain satu klip bening ukuran sedang berisi sabu, satu unit HP merek Samsung warna hitam, satu HP merek Oppo warna ungu, dua sendok takar, satu buah pipet, dan satu klip plastik kosong.

Baco Jugo :   Nelayan Hilang Kontak, Sempat Dinyatakan Hilang, 2 Nelayan Ditemukan Selamat

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolsek Tebing Tinggi juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba.

Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Tanjung Jabung Barat

Nasib Nelayan 61 Tahun yang Hilang Saat Pasang Jaring di Sungai PengabuanĀ 

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Tanjung Jabung Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Keempat, Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Hukum

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun