Home / Batanghari / Pemerintahan

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:06 WIB

PPPK Tahap Kedua, Peserta PPPK yang Lulus Mulai Lakukan Tes Kesehatan

Bungotv.co, Batanghari – Pasca pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap kedua di Kabupaten Batanghari, peserta yang telah dinyatakan lulus kembali memadati RSUD Hamba Muara Bulian guna melakukan tes kesehatan, seperti pemeriksaan fisik, kesehatan jiwa, dan narkoba. Langkah ini merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai atau NIP.

Baco Jugo :   Masyarakat Keluhkan Air Sungai Keruh, Kholil Minta Masalah PETI Jadi Perhatian Semua Pihak
Direktur RSUD Hamba Muara Bulian, dr. Ibnu Rahmat Muda

Direktur RSUD Hamba Muara Bulian, dr. Ibnu Rahmat Muda, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk menangani pemeriksaan kesehatan para peserta PPPK yang telah dinyatakan lulus. Pelayanan sendiri dibuka dari hari Senin sampai Sabtu, dengan biaya pemeriksaan di kisaran 420 ribu rupiah per orang.

Baco Jugo :   Mudik Lebaran 2025: Pergerakan Arus Mudik Mulai Terjadi

Sementara itu, Ibnu Rahmat Muda juga mengimbau para peserta yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan untuk menjaga kondisi tubuh dengan baik, seperti istirahat yang cukup dan konsumsi air putih secara teratur.

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kemarau Empat Bulan, 300 Hektare Sawah di Muara Bulian Terancam Gagal Panen

Batanghari

Polisi Bongkar dan Bakar Pondok yang Diduga Jadi Basecamp Narkoba di Lubuk Ruso

Batanghari

Satgas Karhutla Temukan 2,5 Hektare Lahan Terbakar di Batanghari

Batanghari

Puluhan Motor Knalpot Brong Diangkut Polisi di Muara Bulian

Batanghari

Pembunuhan di Muara Tembesi Terungkap, Pelaku Diduga Tersinggung hingga Habisi Teman

Batanghari

Kasmiadi Ditemukan Terkubur dengan Tangan dan Kaki Terikat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap

Batanghari

Satgas Gabungan Evaluasi Penanganan Karhutla Batanghari, Armada dan Gel Pemadam Jadi Sorotan

Batanghari

Stok Blanko E-KTP Batang Hari Menipis, Tersisa Kurang dari Tiga Ribu Keping