Bungotv.co, Muaro Jambi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi melakukan kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil dari kejahatan yang telah memiliki keputusan inkrah di Pengadilan Negeri setempat.
Kajari Muaro Jambi, Heru Anggoro, mengatakan bahwa ada sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, seperti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 34 gram, pil ekstasi 0,55 gram, beberapa timbangan digital, serta handphone. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga ikut dimusnahkan, termasuk satu pucuk senjata api.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari sejumlah perkara pidana yang ditangani pihak Kejari Muaro Jambi sejak Desember lalu hingga April tahun ini. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dihancurkan, lalu dibakar.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









