Home / Jambi / Pemerintahan

Rabu, 23 April 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Al Haris Serahkan SK ke 43 Pegawai Non-ASN di Badan Penghubung Provinsi Jambi

Bungotv.co,  Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepegawaian kepada 43 tenaga non-ASN yang bertugas di Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta, pada Selasa, 22 April 2025.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lolos proses seleksi dan tes kepegawaian.

Baco Jugo :   Al Haris Hadiri Syukuran Hut Bhayangkara Ke 77

Al Haris menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai non-ASN yang telah bekerja dengan baik di lingkungan Badan Penghubung.

Baco Jugo :   HUT Kabupaten Bungo ke-59, Bidang Kebudayaan Disdikbud Sukses Gelar Event Meriahkan HUT Bungo

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjab Timur

Jambi

Gubernur Al Haris Bersama Menko Pangan Zulhas Hadiri HUT Kota Jambi ke-80

Jambi

Jambi Dorong Pembangunan Panti Rehabilitasi, Polda Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ekstasi

Jambi

Penuh Khidmat, 61 Santri Ikuti Wisuda Akbar Tahfiz Ponpes Darel Huffaz Addaulaen 2026
Gubernur Jambi, Al Haris,

Jambi

Jelang Ibadah Haji 2026, Gubernur Al Haris Lepas 442 Jemaah Calon Haji Kloter 19 BTH

Jambi

Rakernas ADPMET 2026: Al Haris Tekankan Sinergi Fiskal dan Optimalisasi Sumur Migas Masyarakat

Jambi

O2SN dan FLS3N Kota Jambi 2026: Ajang Pembinaan Talenta, Karakter, dan Pelestarian Budaya Lokal

Jambi

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini, Sekda Sudirman Buka Rakor Bunda PAUD se-Provinsi Jambi