Home / Jambi / Pemerintahan

Rabu, 23 April 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Al Haris Serahkan SK ke 43 Pegawai Non-ASN di Badan Penghubung Provinsi Jambi

Bungotv.co,  Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepegawaian kepada 43 tenaga non-ASN yang bertugas di Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta, pada Selasa, 22 April 2025.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lolos proses seleksi dan tes kepegawaian.

Baco Jugo :   Peristiwa Tembok Rubuh, PJ Wali Kota Jambi Tinjau Lokasi

Al Haris menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai non-ASN yang telah bekerja dengan baik di lingkungan Badan Penghubung.

Baco Jugo :   Pelantikan Anggota DPRD Bungo Terpilih: Teddy Sutari SH Dilantik untuk Periode 2024-2029

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Jurnalis Jambi Gelar Doa Untuk Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Jambi

Al Haris Pimpin Rakor Penanganan Karhutla di Batang Hari, Tahura jadi Perhatian

Jambi

Kebakaran Tahura STS Jambi Meluas, Al Haris Minta Pelaku Ditindak Tegas

Jambi

Salat Istisqa Digelar, Pemprov Jambi Berharap Hujan Segera Turun

Jambi

Gubernur Al Haris Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran Cempaka Putih

Jambi

Budaya Bungo Bergema di Rumah Anjungan pada Rangkaian Jambi Elok Nian

Jambi

Upacara HUT ke-81 RI di Jambi Berlangsung Khidmat dan Lancar, Gubernur Al Haris jadi Inspektur

Jambi

800 Rumah Tidak Layak Huni di Jambi Dapat Bantuan Bedah Rumah