Home / Bungo / Politik

Selasa, 8 April 2025 - 19:04 WIB

PSU Pilkada Bungo, Pleno Rampung, Dedy – Dayat Unggul 220 Suara

Bungotv.co, Muara Bungo – Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemungutan suara ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 7 April 2025, pasangan calon nomor urut 1 Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat (Dedy-Dayat) meraih suara terbanyak dengan jumlah 95.845 suara. Sementara pasangan calon nomor urut 2 Jumiwan Aguza – Maidani (Jadi) memperoleh 95.625 suara.

Baco Jugo :   Perpisahan Siswa Kelas 12, SMKN 1 Bungo Gelar Acara Pelepasan Siswa Angkatan ke-38

Selisih suara antara kedua paslon hanya terpaut 220 suara. Jumlah ini adalah akumulasi suara dari seluruh kecamatan, termasuk 8 kecamatan yang menggelar PSU.

Sebelum mengetok palu, Ketua KPU Bungo Armidis menanyakan kepada forum apakah dapat disahkan.

KPU Kabupaten Bungo telah sukses menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara terhadap 21 TPS yang tersebar di 8 kecamatan berdasarkan putusan MK 173, PHPU_BUP-XIII.

Baco Jugo :   Satresnarkoba Polres Bungo Musnahkan Basecamp Narkoba di Kampung Lubuk, Lubuk Tenam, dan Kampung Lereng

Ketua KPU Bungo Armidis melalui Divisi Sosdiklih Parmas Jamiin Nopri mengatakan selanjutnya melaporkan hasil pleno ke KPU RI. Terkait kapan penetapan pasangan calon terpilih, KPU menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi apakah ada gugatan perselisihan hasil.

Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Pastikan SPMB SMPN 1 Muara Bungo Berjalan Transparan dan Akuntabel

Bungo

SMPN 1 Muara Bungo Panen Prestasi, Borong Puluhan Medali dan Piala

Bungo

24 Tahun Menanti, Warga SP Sungai Telang Akhirnya Nikmati Listrik Desa

Bungo

Puskesmas Muara Buat Kini Layani Rawat Inap, Warga Tak Perlu Lagi Berobat Jauh

Bungo

BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Luncurkan MANDALA, Program Pemberdayaan Ekonomi Ahli Waris

Bungo

HMI Bungo Desak Pemkab Tuntaskan Lima Persoalan Prioritas

Bungo

Ini Jadwal Libur Semester Genap di Bungo

Bungo

JPU Tuntut Waldi Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati