Home / Hukum / Muaro Jambi

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:25 WIB

Akhir Pelarian Tahanan Kabur, Hampir 1 Bulan Kabur dari Polres, Zul Kembali Ditangkap

Bungotv.co, Muaro Jambi – Satreskrim Polres Muaro Jambi akhirnya berhasil menangkap Zul, yang sebelumnya sempat kabur dari sel tahanan Polres Muaro Jambi beberapa waktu yang lalu. Setelah hampir satu bulan kabur, Zul akhirnya ditangkap di Desa Tantan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, sekitar pukul 00:30 WIB, pada Senin, 24 Februari. Belasan anggota gabungan dari Polsek dan Reskrim Polres Muaro Jambi langsung bergegas menuju rumah yang menjadi tempat persembunyian Zul. Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaludin, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tahanan yang sempat kabur dari sel sudah ditangkap kembali.

Baco Jugo :   Kasus Curat, Tim Buser Kota Ringkus Spesialis Bongkar Toko

Berkat kerja sama Satreskrim Polres Muaro Jambi dan anggota Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, penangkapan Zul tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat keberadaan pelaku. Saat tim gabungan menggerebek ke dalam rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Zul, ternyata benar adanya tahanan kabur Zul bin Jafar di dalam rumah tersebut. Saat ditangkap, tim gabungan tahan tersebut tanpa ada perlawanan. Selanjutnya, tim gabungan langsung membawa tahanan tersebut ke Mako Polres Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Pencarian Barang Bukti, Senpi Perenggut Nyawa Dibuang Ke Rawa

Penulsi : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Tebo Menangis saat Pledoi

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat