Home / Hukum / Jambi / kriminal

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:01 WIB

Kasus Penipuan Paylater, Korban Mengalami Kerugian Rp 4,8 Miliar

Bungotv.co, Jambi – Dalam proses penyelidikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Manang Soebeti, ia mengatakan, tersangka inisial W terlibat dalam kasus dugaan penipuan dengan modus bisa melakukan pencairan Shopee Paylater dengan limit yang tinggi.

Baco Jugo :   Budaya Bungo Bergema di Rumah Anjungan pada Rangkaian Jambi Elok Nian
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 32 korban dengan total kerugian mencapai Rp 4,8 miliyar. Selanjutnya, Polda Jambi akan melakukan pengembangan atas kasus ini.

Baco Jugo :   Demo Tolak RUU Pilkada: 10 Mahasiswa di Jambi Terluka

Kombes Pol Manang Soebeti menghimbau, jika ada korban lain, untuk segera melapor ke Polda Jambi.

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Tebo Menangis saat Pledoi

Jambi

Menteri HAM dan Gubernur Jambi Serahkan KTP kepada Warga Suku Anak Dalam

Jambi

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Berbenah, Penanganan IGD Ditargetkan di Bawah 6 Jam

Jambi

Gubernur Al Haris Paparkan Rincian Dana Bantuan Pusat Untuk Penanganan Karhutla

Jambi

Angin Mengarah ke Jambi, Al Haris Sebut Kabut Asap Sulit Dikendalikan

Jambi

Pemprov Jambi Catat 871 Aset Tanah, Dua Lokasi Bersengketa

Jambi

Al Haris Minta OPD Tak Sekadar Kejar Serapan Anggaran, tapi Pastikan Dampaknya

Jambi

Al Haris Dorong FAHMI UMMI Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga