Home / Hukum / Jambi / kriminal

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:01 WIB

Kasus Penipuan Paylater, Korban Mengalami Kerugian Rp 4,8 Miliar

Bungotv.co, Jambi – Dalam proses penyelidikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Manang Soebeti, ia mengatakan, tersangka inisial W terlibat dalam kasus dugaan penipuan dengan modus bisa melakukan pencairan Shopee Paylater dengan limit yang tinggi.

Baco Jugo :   Peternakan Babi Ilegal, Tak Punya Izin Usaha, 60 Usaha Peternakan Babi Akan Ditutup
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 32 korban dengan total kerugian mencapai Rp 4,8 miliyar. Selanjutnya, Polda Jambi akan melakukan pengembangan atas kasus ini.

Baco Jugo :   Rapat Dengar Pendapat DPRD Tebo: PT SMS Dilarang Gunakan Jalan Pemda

Kombes Pol Manang Soebeti menghimbau, jika ada korban lain, untuk segera melapor ke Polda Jambi.

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejari Tebo Sita Rp245 Juta dalam Dugaan Penyimpangan APBDes Sungai Pandan

Bungo

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Satu Terduga Pelaku Masih Dibawah Umur

Jambi

Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazar UMKM Polda Jambi, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Hukum

Polres Kerinci Amankan Residivis Curanmor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Karena Melawan Petugas

Jambi

Gubernur Al Haris Resmi Buka Jambore Daerah Pramuka Jambi 2026

Jambi

Bunda PAUD Jambi Dukung Program Kemendikdasmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Jambi

Al Haris Dorong Pemerataan PAUD Negeri di Seluruh Kabupaten dan Kota di Jambi

Jambi

Peringati Hari LAM ke-748, Al Haris Dorong Penyusunan Kamus Adat Melayu Jambi