Home / Bungo / Hukum

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:29 WIB

Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak di Samsat Bungo

Bungotv.co, Muara Bungo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan pajak kendaraan bermotor pada UPT Samsat Bungo Tahun 2019.

Ketiga tersangka tersebut adalah H.F (50), Kepala UPT Samsat Bungo 2019, I.R (44), Kasi Pelayanan Samsat, dan M.S (53), Kasir Bank Jambi yang ditempatkan di Samsat.

Baco Jugo :   Pks Gelar Konsolidasi Pemenangan Pemilu Di Bungo

Menurut Kajari Bungo, Krisdianto, penetapan ketiga tersangka ini didasarkan pada perkembangan penyidikan dan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada hari ini. Penyidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menentukan ketiga orang tersebut sebagai tersangka.

Baco Jugo :   Lapas Tebo Ajukan Remisi untuk 340 Narapidana

Kerugian daerah akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp1,9 miliar. Penetapan ketiga tersangka ini merupakan lanjutan dari penetapan empat tersangka sebelumnya pada tanggal 31 Januari 2025.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Diamankan, Polisi Sita Sabu 4,45 Gram di Bungo

Bungo

Pelantikan Aparatur Desa, Pemdus Pulau Pekan Gelar Pelantikan Kaur TU dan Umum
Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi

Bungo

Pengadaan Seragam Gratis, Darwandi Usulkan Tender Dialihkan ke UMKM Lokal Bungo

Bungo

Eks Anggota Polisi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo Jalani Sidang Perdana
perpisahan siswa-siswi kelas XII tahun ajaran 2025/2026.

Bungo

Perpisahan Siswa SMK: Haru dan Bangga Warnai Pelepasan Kelas XII SMKN 1 Bungo

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Bungo

Ketua TP PKK Bungo Hadiri BKMT, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Umat

Bungo

 Tinjau Pasar Bungur, Stok Beras SPHP Dipastikan Aman Hingga Akhir Tahun