Home / Bungo / Hukum

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:29 WIB

Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak di Samsat Bungo

Bungotv.co, Muara Bungo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan pajak kendaraan bermotor pada UPT Samsat Bungo Tahun 2019.

Ketiga tersangka tersebut adalah H.F (50), Kepala UPT Samsat Bungo 2019, I.R (44), Kasi Pelayanan Samsat, dan M.S (53), Kasir Bank Jambi yang ditempatkan di Samsat.

Baco Jugo :   Kasus Korupsi Di 2024, Kejari Sungai Penuh Selamatkan Uang Negara Hingga Milyaran Rupiah

Menurut Kajari Bungo, Krisdianto, penetapan ketiga tersangka ini didasarkan pada perkembangan penyidikan dan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada hari ini. Penyidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menentukan ketiga orang tersebut sebagai tersangka.

Baco Jugo :   Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak: UPT PPA Sebut 40 Kasus di Tanjabbarat

Kerugian daerah akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp1,9 miliar. Penetapan ketiga tersangka ini merupakan lanjutan dari penetapan empat tersangka sebelumnya pada tanggal 31 Januari 2025.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Diduga Tilap Uang Arisan, Seorang Perempuan di Bungo Meringkuk Dijeruji Besi

Bungo

Kemarau Panjang, Ratusan Warga Muko-Muko Bathin VII Gelar Salat Istisqa

Bungo

Kasus ISPA di Bungo Tembus 793 Kasus, Anak dan Lansia Paling Rentan

Bungo

Bupati Bungo Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Gunakan Sistem Merit

Bungo

Menteri Ekonomi Kreatif Dijadwalkan ke Bungo Bulan Depan, Ini Agendanya

Bungo

Tim Pencak Silat Kodim 0416 Bute Raih Juara Umum III di Open Championship Pangdam XX TIB Cup

Bungo

Silaturahmi dengan Tokoh Minang, Bupati Bungo Bahas Pembangunan Daerah

Bungo

BPBD Bungo Catat 236 Titik Panas Sejak Awal Tahun