Home / Hukum / Jambi

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:31 WIB

Terungkap! Seorang Napi di Lapas Kelas IIA Jambi Kendalikan Jaringan Peredaran Narkoba di Jambi

Bungotv.co, Jambi – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang narapidana, Agus Budiman alias Muk, yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tiga orang tersangka berinisial ‘S’, ‘M’, dan ‘S’ pada 24 Januari 2024. Setelah dilakukan pengembangan, ketiga tersangka mengaku bahwa mereka menerima perintah dari Agus Budiman, seorang narapidana yang berada di dalam penjara.

Baco Jugo :   Jelang Penerimaan Murid Baru, Gubernur Al Haris Teken Komitmen SPMB Berintegritas Tahun Ajaran 2025/2026

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Jambi bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk membongkar jaringan peredaran narkoba ini. “Kami akan menindak pelaku lainnya dan terus menggali jaringan yang terlibat,” tegas Kombes Pol Ernesto.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mendalami transaksi keuangan yang berkaitan dengan tersangka, termasuk menyelidiki rekening yang telah disita. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa istri dari Agus Budiman turut terlibat dalam membantu transaksi uang yang dilakukan dalam jaringan ini.

Baco Jugo :   Tawuran Kelompok Remaja, Polisi Berhasil Amankan Puluhan Anak Geng Motor

Dari hasil pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 132 juta, buku tabungan, serta handphone yang digunakan untuk komunikasi dalam jaringan narkoba tersebut.

Atas perbuatannya, Agus Budiman dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 serta Pasal 137 Huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

Sumber : Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjab Timur

Jambi

Gubernur Al Haris Bersama Menko Pangan Zulhas Hadiri HUT Kota Jambi ke-80

Jambi

Jambi Dorong Pembangunan Panti Rehabilitasi, Polda Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ekstasi

Jambi

Penuh Khidmat, 61 Santri Ikuti Wisuda Akbar Tahfiz Ponpes Darel Huffaz Addaulaen 2026
Gubernur Jambi, Al Haris,

Jambi

Jelang Ibadah Haji 2026, Gubernur Al Haris Lepas 442 Jemaah Calon Haji Kloter 19 BTH

Jambi

Rakernas ADPMET 2026: Al Haris Tekankan Sinergi Fiskal dan Optimalisasi Sumur Migas Masyarakat

Jambi

O2SN dan FLS3N Kota Jambi 2026: Ajang Pembinaan Talenta, Karakter, dan Pelestarian Budaya Lokal

Jambi

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini, Sekda Sudirman Buka Rakor Bunda PAUD se-Provinsi Jambi