Home / Batanghari / Hukum

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:43 WIB

Berantas Illegal Drilling, Petugas Amankan Seorang Pelanggar Minyak

Bungotv.co, Batanghari – Berdasarkan laporan masyarakat Dusun Senami, Desa Jebak, mengenai aktivitas illegal drilling, Polres Batanghari bergerak cepat mengamankan seorang pelanggar minyak hasil illegal drilling, atas nama Fajar Abdul Rohman Setio.

Wakapolres Batanghari, Kompol Muhammad Ridho, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan saat pelaku sedang melakukan aktivitas di sumur dan bak seller milik Ucok Padang Lawas yang merupakan DPO Polres Batanghari. Dari hasil penangkapan tersebut, Polres Batanghari mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor roda dua, lima buah jerigen yang masing-masing berisi minyak hasil illegal drilling, satu buah corong berwarna merah, dan satu ember berwarna hitam.

Baco Jugo :   Kenal Pamit Kapolres Batanghari, Bupati Batanghari Harap Sinergi Kolaborasi yang Baik Terus Terjaga
Wakapolres Batanghari, Kompol Muhammad Ridho

Pelaku dikenakan Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam Pasal 40 Angka 7 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Baco Jugo :   Program Keluarga Harapan, Pemkab Klaim Telah Alokasikan Bantuan bagi Nenek Mukinem

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pasca Insiden di Merangin, SAD Batang Hari Serahkan 20 Senjata Api Rakitan ke Polisi

Batanghari

Kejari Batang Hari Musnahkan Ratusan Barang Bukti dari 34 Perkara Pidana

Batanghari

Kejari Batang Hari Tahan Kades Lopak Aur, Kerugian Negara Capai Rp542 Juta

Batanghari

Hindari Truk dari Arah Berlawanan, Truk Pengangkut Kerupuk Terguling

Batanghari

Dishub Batang Hari Perketat Pengawasan Truk Batubara yang Masuk Jalur Kota

Batanghari

Satpol PP Batang Hari Amankan 11 Orang, Terdiri Dari 8 Anak Punk Dan 3 Wanita

Batanghari

Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Rp2,6 Miliar, Kejari Batang Hari Tahan Direktur CV CY

Batanghari

ISPU Batang Hari Turun ke Angka 96, Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang