Home / Bungo

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:35 WIB

Paket lengkap. Sabu, ganja, ektasi diamankan dari pengedar

ketiga pelaku pengedar narkotika yang diamankan

ketiga pelaku pengedar narkotika yang diamankan

Muara Bungo, Bungotv.co – Tim Reserse Narkotika Polres Bungo mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pada Senin 01 Desember 2025 sekira pukul 23:00 WIB. di sebuah rumah di desa Ujung Tanjung, kecamatan Jujuhan, Bungo. Adapun pelaku yang diamankan itu yaitu Suratan (49) warga desa Ujung Tanjung Jujuhan Bungo, Sutrisno (40) warga desa Koto Laweh, Damasraya, dan M. Saleh (39) warga Printih Luweh Tanah Tumbuh, Bungo. Ketiga orang pelaku terebut ditangkap polisi atas kasus peredaran narkoba jenis sabu. Yang selama sudah meresahkan di kecamatan Jujuhan kabupaten Bungo.

Selain pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa paket sabu siap edar seberat 28,41 gram, ganja 3,99 gram, dan pil extasi 1,14 gram. Selain narkoba barang bukti lain nya berupa uang tunai senilai 6.500.000, 1 unit HP, dan perlengkapan sabu lainnya.

Baco Jugo :   Rehabilitasi MCK dan Tempat Wudhu Langgar Nurul Fajri Hampir Selesai, TNI Beri Manfaat Nyata untuk Warga Tanjung Agung

Hal ini disampaikan oleh kasat resnarkoba polres Bungo IPTU. Riko Saputra S. S.H.,M.H. saat dikomfirmasi diruang kerja nya mengatakan. Bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengintaian intensif berdasarkan laporan Masyarakat, dan penangkapan ini dilakukan lantaran diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu.

IPDA. Ferry Irawan menambahkan, setelah dilakukan penangkapan ini. Kami akan mencoba terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat, dan barang haram narkotika jenis sabu ini berasal dari mana.

Atas perbuatan yang dilakukan para tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Bungo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Juncto pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 111 Ayat (1) UU RI  No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun pidana penjara.

Baco Jugo :   Seleksi Paskibraka Bungo 2026: Ratusan Pelajar Antusias Berebut Kuota Kabupaten dan Provinsi

Perlu diketahui, adapun ketiga tersangka yang diamankan tersebut peran mereka berbeda beda yakni. Tersangka suratan diketahui sebagai pengedar. tersangka sutrisno dan m.saleh sebagai pengguna yang saat itu mereka beli narkoba jenis sabu dari tersangka suratan dan mereka gunakan di tempat .

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Satreskrim Polres Bungo Berhasil Ungkap Kasus Curas Wanita Lansia

Bungo

Kabut Asap Makin Pekat, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Bungo

Diduga Tilap Uang Arisan, Seorang Perempuan di Bungo Meringkuk Dijeruji Besi

Bungo

Kemarau Panjang, Ratusan Warga Muko-Muko Bathin VII Gelar Salat Istisqa

Bungo

Kasus ISPA di Bungo Tembus 793 Kasus, Anak dan Lansia Paling Rentan

Bungo

Bupati Bungo Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Gunakan Sistem Merit

Bungo

Menteri Ekonomi Kreatif Dijadwalkan ke Bungo Bulan Depan, Ini Agendanya