Home / Bungo

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:35 WIB

Paket lengkap. Sabu, ganja, ektasi diamankan dari pengedar

ketiga pelaku pengedar narkotika yang diamankan

ketiga pelaku pengedar narkotika yang diamankan

Muara Bungo, Bungotv.co – Tim Reserse Narkotika Polres Bungo mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pada Senin 01 Desember 2025 sekira pukul 23:00 WIB. di sebuah rumah di desa Ujung Tanjung, kecamatan Jujuhan, Bungo. Adapun pelaku yang diamankan itu yaitu Suratan (49) warga desa Ujung Tanjung Jujuhan Bungo, Sutrisno (40) warga desa Koto Laweh, Damasraya, dan M. Saleh (39) warga Printih Luweh Tanah Tumbuh, Bungo. Ketiga orang pelaku terebut ditangkap polisi atas kasus peredaran narkoba jenis sabu. Yang selama sudah meresahkan di kecamatan Jujuhan kabupaten Bungo.

Selain pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa paket sabu siap edar seberat 28,41 gram, ganja 3,99 gram, dan pil extasi 1,14 gram. Selain narkoba barang bukti lain nya berupa uang tunai senilai 6.500.000, 1 unit HP, dan perlengkapan sabu lainnya.

Baco Jugo :    MTQ ke IX muko Muko Bathin VII, Camat Septian Arifin Resmi Buka MTQ Tingkat Kecamatan

Hal ini disampaikan oleh kasat resnarkoba polres Bungo IPTU. Riko Saputra S. S.H.,M.H. saat dikomfirmasi diruang kerja nya mengatakan. Bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengintaian intensif berdasarkan laporan Masyarakat, dan penangkapan ini dilakukan lantaran diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu.

IPDA. Ferry Irawan menambahkan, setelah dilakukan penangkapan ini. Kami akan mencoba terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat, dan barang haram narkotika jenis sabu ini berasal dari mana.

Atas perbuatan yang dilakukan para tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Bungo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Juncto pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 111 Ayat (1) UU RI  No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun pidana penjara.

Baco Jugo :   Diduga dari Lampu Togok saat Listrik Padam, 2 Rumah di Dusun Peninjau Bathin II Pelayang Dilalap Api

Perlu diketahui, adapun ketiga tersangka yang diamankan tersebut peran mereka berbeda beda yakni. Tersangka suratan diketahui sebagai pengedar. tersangka sutrisno dan m.saleh sebagai pengguna yang saat itu mereka beli narkoba jenis sabu dari tersangka suratan dan mereka gunakan di tempat .

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Ditahan Kejari Bungo

Bungo

Oktober 2026 Wajib Halal, Pelaku UMKM di Bungo Diminta Segera Urus Sertifikat

Bungo

Milad Ke-4 UMMUBA Meriah, Resmikan Prodi Magister dan Gelar Jalan Sehat Ribuan Peserta

Bungo

Harga Plastik Mulai Turun, Pelaku UMKM di Bungo Bisa Bernapas Lega

Bungo

Pengunjung Terjatuh dari Air Terjun Dua Tingkat Rantau Tipu

Bungo

Hesnidar Haris Sosialisasikan Jambi Bersholawat dan Evaluasi Kinerja PKK di Bungo

Bungo

Mulai 15 Juni, Bungo Terkoneksi ke-30 Kota Lewat Penerbangan Harian Batik Air

Bungo

Satresnarkoba Polres Bungo Gagalkan Peredaran 5,46 Gram Sabu, Dua Orang Diamankan