Home / Bungo

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:35 WIB

Paket lengkap. Sabu, ganja, ektasi diamankan dari pengedar

ketiga pelaku pengedar narkotika yang diamankan

ketiga pelaku pengedar narkotika yang diamankan

Muara Bungo, Bungotv.co – Tim Reserse Narkotika Polres Bungo mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pada Senin 01 Desember 2025 sekira pukul 23:00 WIB. di sebuah rumah di desa Ujung Tanjung, kecamatan Jujuhan, Bungo. Adapun pelaku yang diamankan itu yaitu Suratan (49) warga desa Ujung Tanjung Jujuhan Bungo, Sutrisno (40) warga desa Koto Laweh, Damasraya, dan M. Saleh (39) warga Printih Luweh Tanah Tumbuh, Bungo. Ketiga orang pelaku terebut ditangkap polisi atas kasus peredaran narkoba jenis sabu. Yang selama sudah meresahkan di kecamatan Jujuhan kabupaten Bungo.

Selain pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa paket sabu siap edar seberat 28,41 gram, ganja 3,99 gram, dan pil extasi 1,14 gram. Selain narkoba barang bukti lain nya berupa uang tunai senilai 6.500.000, 1 unit HP, dan perlengkapan sabu lainnya.

Baco Jugo :   Petani Bungo Ikuti Penas, Apri: Jaga Nama Baik Daerah

Hal ini disampaikan oleh kasat resnarkoba polres Bungo IPTU. Riko Saputra S. S.H.,M.H. saat dikomfirmasi diruang kerja nya mengatakan. Bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengintaian intensif berdasarkan laporan Masyarakat, dan penangkapan ini dilakukan lantaran diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu.

IPDA. Ferry Irawan menambahkan, setelah dilakukan penangkapan ini. Kami akan mencoba terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat, dan barang haram narkotika jenis sabu ini berasal dari mana.

Atas perbuatan yang dilakukan para tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Bungo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Juncto pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 111 Ayat (1) UU RI  No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun pidana penjara.

Baco Jugo :   Pelantikan Anggota DPRD: 35 Anggota DPRD Bungo Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Perlu diketahui, adapun ketiga tersangka yang diamankan tersebut peran mereka berbeda beda yakni. Tersangka suratan diketahui sebagai pengedar. tersangka sutrisno dan m.saleh sebagai pengguna yang saat itu mereka beli narkoba jenis sabu dari tersangka suratan dan mereka gunakan di tempat .

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Ekonomi Kabupaten Bungo Tumbuh Positif 4,44 Persen, Sektor Pertanian Jadi Motor Utama

Bungo

Seleksi Paskibraka Bungo 2026: Ratusan Pelajar Antusias Berebut Kuota Kabupaten dan Provinsi

Bungo

Direktur RSUD H. Hanafie Identifikasi 14 Poin Masalah, Targetkan Pembenahan Pelayanan Segera Tuntas

Bungo

Perbaiki Infrastruktur, Pemkab Bungo Terima Kucuran Dana Inpres Ratusan Miliar Rupiah

Bungo

Senjata Rakitan Disita, Pria Diduga Pelaku Curat Diamankan Polsek Rantau Pandan

Bungo

Tingkatkan Efisiensi, Pemkab Bungo Resmi Terapkan Sistem Work From Home

Bungo

Pererat Silaturahmi, Bupati Bungo Sambut Kunjungan Bupati Tanah Datar di Wisma Alisudin

Bungo

Tim Tabur Kejari Bungo Tangkap Buronan Kasus Pencurian