Home / Bungo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Residivis Curanmor, Pengakuan Oknum ASN Jual Hasil Curian ke SAD

Bungotv.co, Muara Bungo – Seorang oknum ASN berinisial HS, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), mengakui aksinya. Hasil curian dijual tersangka kepada seorang warga Suku Anak Dalam (SAD).

Dari keterangan tersangka HS, sepeda motor hasil curian ia jual kepada salah seorang warga Suku Anak Dalam (SAD). Uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu.

Baco Jugo :   Sidang Putusan Kasus Damar Ilegal, 2 Warga Jambi Pengangkut Batu Bara Damar Ilegal Divonis 1 Tahun Penjara

Sebelumnya, HS (40), warga Dusun Pulau Pekan, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, ditangkap pada 19 Oktober 2025. Tersangka ditangkap empat hari setelah beraksi, tepatnya pada 23 Oktober. Untuk diketahui, HS merupakan residivis kasus serupa.

Baco Jugo :   Rapat Paripurna DPRD Bungo, Pemkab–DPRD Sepakati Ranperda Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranwal RPJMD 2025–2029

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Diduga Tilap Uang Arisan, Seorang Perempuan di Bungo Meringkuk Dijeruji Besi

Bungo

Kemarau Panjang, Ratusan Warga Muko-Muko Bathin VII Gelar Salat Istisqa

Bungo

Kasus ISPA di Bungo Tembus 793 Kasus, Anak dan Lansia Paling Rentan

Bungo

Bupati Bungo Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Gunakan Sistem Merit

Bungo

Menteri Ekonomi Kreatif Dijadwalkan ke Bungo Bulan Depan, Ini Agendanya

Bungo

Tim Pencak Silat Kodim 0416 Bute Raih Juara Umum III di Open Championship Pangdam XX TIB Cup

Bungo

Silaturahmi dengan Tokoh Minang, Bupati Bungo Bahas Pembangunan Daerah

Bungo

BPBD Bungo Catat 236 Titik Panas Sejak Awal Tahun