Home / Bungo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Residivis Curanmor, Pengakuan Oknum ASN Jual Hasil Curian ke SAD

Bungotv.co, Muara Bungo – Seorang oknum ASN berinisial HS, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), mengakui aksinya. Hasil curian dijual tersangka kepada seorang warga Suku Anak Dalam (SAD).

Dari keterangan tersangka HS, sepeda motor hasil curian ia jual kepada salah seorang warga Suku Anak Dalam (SAD). Uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu.

Baco Jugo :   Pasutri Peragakan 38 Adegan Pada Rekonstruksi Pembunuhan Sadis

Sebelumnya, HS (40), warga Dusun Pulau Pekan, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, ditangkap pada 19 Oktober 2025. Tersangka ditangkap empat hari setelah beraksi, tepatnya pada 23 Oktober. Untuk diketahui, HS merupakan residivis kasus serupa.

Baco Jugo :   Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025, DPRD Bungo Bersama Pemkab Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Dedi Putra Perdana Salurkan MBG di SMAN 2 Bungo

Bungo

Paket lengkap. Sabu, ganja, ektasi diamankan dari pengedar

Bungo

Gubernur Al Haris Resmi Launching SMKN Titian Teras Jambi

Bungo

Launching SMKN Titian Teras Jambi, Diresmikan Gubernur Jambi

Bungo

PT KIM Laksanakan Program Kesehatan Desa Lingkar Tambang

Bungo

Perempuan 40 Tahun Diamankan dengan 18,77 Gram Sabu

Bungo

Warga Swiping Terduga Bandar Narkoba di Tanah Tumbuh, Bungo

Bungo

Bantuan Beras Ribuan Karung Dari Polda Jambi Resmi Dilepas