Home / Bungo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Residivis Curanmor, Pengakuan Oknum ASN Jual Hasil Curian ke SAD

Bungotv.co, Muara Bungo – Seorang oknum ASN berinisial HS, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), mengakui aksinya. Hasil curian dijual tersangka kepada seorang warga Suku Anak Dalam (SAD).

Dari keterangan tersangka HS, sepeda motor hasil curian ia jual kepada salah seorang warga Suku Anak Dalam (SAD). Uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu.

Baco Jugo :   Wisuda Tahfidz Ke-4, 10 Siswa TPQ Al Bayyinah Terima Sertifikat Juz 30

Sebelumnya, HS (40), warga Dusun Pulau Pekan, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, ditangkap pada 19 Oktober 2025. Tersangka ditangkap empat hari setelah beraksi, tepatnya pada 23 Oktober. Untuk diketahui, HS merupakan residivis kasus serupa.

Baco Jugo :   Sinergitas TNI Bersama Media, Dandim 0416, BUTE Bersama Insan Pers Tebo Latihan Menembak

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Ekonomi Kabupaten Bungo Tumbuh Positif 4,44 Persen, Sektor Pertanian Jadi Motor Utama

Bungo

Seleksi Paskibraka Bungo 2026: Ratusan Pelajar Antusias Berebut Kuota Kabupaten dan Provinsi

Bungo

Direktur RSUD H. Hanafie Identifikasi 14 Poin Masalah, Targetkan Pembenahan Pelayanan Segera Tuntas

Bungo

Perbaiki Infrastruktur, Pemkab Bungo Terima Kucuran Dana Inpres Ratusan Miliar Rupiah

Bungo

Senjata Rakitan Disita, Pria Diduga Pelaku Curat Diamankan Polsek Rantau Pandan

Bungo

Tingkatkan Efisiensi, Pemkab Bungo Resmi Terapkan Sistem Work From Home

Bungo

Pererat Silaturahmi, Bupati Bungo Sambut Kunjungan Bupati Tanah Datar di Wisma Alisudin

Bungo

Tim Tabur Kejari Bungo Tangkap Buronan Kasus Pencurian