Bungotv.co, Muara Bungo – Gerak cepat polisi berhasil mengungkap identitas mayat perempuan yang ditemukan mengapung di Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko. Mayat tersebut diketahui berinisial D.A., merupakan remaja berusia 17 tahun asal Dusun Pemunyin, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Bahkan, dalam hitungan jam, polisi telah berhasil menangkap terduga pelaku. Sebelumnya, Polres Bungo telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo dan Unit Reskrim Polsek Bathin II Babeko untuk mengungkap kasus tersebut.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin pagi, 27 Oktober 2025. Tim khusus berhasil melacak keberadaan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.
Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku berinisial P (17), warga Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo. Polisi menyebut, baik korban maupun pelaku sama-sama masih berusia di bawah umur.
Kasat Reskrim menambahkan, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan, berupa satu unit mobil dengan nomor polisi BH 1776 MM dan dua buah handphone.
Untuk diketahui, kasus ini masih dalam proses penyidikan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bungo. Karena baik korban maupun pelaku sama-sama berusia di bawah umur, penanganan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.









