Bungotv.co, Muara Bungo – Rasa kepedulian terhadap penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang sama dengan masyarakat lainnya, baik dalam kesejahteraan kerja, pendidikan, maupun kesehatan, mendorong DPRD Bungo menghadirkan Ranperda inisiatif tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ranperda ini nantinya akan menjadi dasar hukum bagi OPD dan instansi terkait dalam memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.
Ketua Komisi I DPRD Bungo, Dedi Hardani, mengungkapkan bahwa DPRD Bungo berperan aktif dalam mendukung kesetaraan bagi penyandang disabilitas melalui Ranperda ini. Setelah disahkan menjadi Perda, ia berharap akan memberi dampak positif bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Bungo.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas (PPD) Kabupaten Bungo, Edi Yusuf, mengucapkan terima kasih atas peran DPRD Bungo yang telah memperjuangkan harapan kaum disabilitas. Ia berharap Ranperda ini segera disahkan dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Hal senada juga disampaikan Tobroni, selaku Pembina PPD Kabupaten Bungo. Ia mengatakan langkah DPRD Bungo ini sangat berarti bagi kaum disabilitas, karena memberikan kepastian landasan hukum agar penyandang disabilitas dapat hidup setara dengan masyarakat lainnya.
Penulis : Aga Prawira, Bungotv.









