Home / Nusantara

Rabu, 17 September 2025 - 19:05 WIB

PT CK PHK Sepihak, Kuasa Hukum Hendry C. Saragi Berhasil Perjuangkan Hak Hukum Klien

Bungotv.co, Muara Bungo – Kuasa hukum Hendry C. Saragi, S.H., berhasil memperjuangkan hak hukum kliennya, Josua Roymianjuni Marbun, berupa hak pesangon melawan PT CK (Cipta Kridatama) Muara Bungo.

Penyelesaian ini dilakukan di ruang mediator Disnakertrans, dan dihadiri oleh kuasa hukum Hendry C. Saragi, S.H., pihak manajemen PT CK (Cipta Kridatama), serta Kabid Ketenagakerjaan Muara Bungo pada Rabu pagi, 17 September 2025.

Adapun hasil dari penyelesaian tersebut, pihak PT CK telah menyetujui tuntutan kuasa hukum Josua Roymianjuni. Permasalahan ini bermula dari PHK sepihak oleh PT CK. Selanjutnya, Josua melalui kuasa hukumnya menempuh langkah hukum berupa perundingan bipartit sebanyak tiga kali, namun tidak menemukan penyelesaian. Kasus kemudian dilanjutkan ke Disnakertrans Bungo melalui perundingan tripartit sebanyak dua kali.

Baco Jugo :   MTQ Ke IX Tingkat Kecamatan Bathin III, Sukses Jadi Tuan Rumah, Dusun Air Gemuruh Pertahankan Juara Umum

Terkait hak-hak pekerja, akhirnya tuntutan kuasa hukum Hendry C. Saragi dikabulkan oleh PT CK berupa pembayaran pesangon sebesar Rp32.600.000. Eksekusi telah dilakukan sesuai ketentuan undang-undang, dan teknis pembayaran akan dilakukan oleh kantor pusat PT CK kepada kuasa hukum paling lambat 14 hari setelah ditandatanganinya perjanjian bersama tripartit di Dinas Tenaga Kerja Muara Bungo, Rabu, 17 September 2025.

Baco Jugo :   Aktivitas Peti, Tujuh Kecamatan Di Batanghari Menjadi Potensi Peti

Dalam kesempatan tersebut, Hendry C. Saragi, S.H., menyampaikan bahwa bagi buruh yang merasa hak-haknya dirampas, baik berupa pemecatan atau pemberhentian sepihak, dapat menempuh langkah hukum melalui bipartit atau tripartit apabila tidak menemukan kesepakatan.

Semua pihak telah menandatangani surat persetujuan bersama yang ditandatangani oleh manajemen PT CK, diwakili oleh Kepala HRD PT CK, kuasa hukum Hendry C. Saragi, S.H. selaku perwakilan pekerja, serta dua orang mediator dari Disnakertrans Bungo.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Nusantara

Cegah Kemerosotan Moral, Dorong Literasi Al Qur’an di Sekolah Dasar dan Menengah

Nusantara

Batik lokal buah karya UMKM ramaikan lingkungan kantor

Nusantara

96 Pejabat Dilantik, Wabup Muslimin Tanja Tekankan Integritas dan Inovasi

Nusantara

Disdikbud Bungo Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Idul Fitri 1447

Nusantara

Gubernur Al Haris Dorong Penguatan Guru pada Rakor GTK 2026

Nusantara

Bupati M. Syukur Dukung Pasar Murah Kejari Merangin

Nusantara

Antusias Warga Padati Pasar Murah TNI-Polri di Kuala Tungkal

Nusantara

Baznas Kabupaten Bungo Distribusikan Zakat Berbasis Desa dan Modal Usaha