Home / Nusantara

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:13 WIB

Dewan Ancam Sanksi Tegas SPBU Nakal, Pengiriman BBM Bisa Dihentikan

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian

Kota Jambi, Bungotv.co – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Jambi bersama Pertamina, Hiswana Migas dan pengelola SPBU se-Kota Jambi berlangsung panas pada Selasa (14/07) pagi. Rapat tersebut membahas persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian itu menyoroti pelayanan penyaluran BBM subsidi yang hingga kini masih dikeluhkan warga. Dikonfirmasi usai rapat, Djokas Siburian mengatakan dewan sepakat, mereka yang nakal harus diberikan sanksi tegas.

“Yang nakal-nakal ini kita sudah sepakat beri sangksi yang tegas, umpamanya peringatan pertama beserta pelarangan pengiriman stok (BBM),” ujarnya.

Baco Jugo :   Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamax Green Tembus Rp17.000

Apalagi kata dia, jika terbukti menyalahgunakan BBM sanksinya berupa pelarangan pengisian.

“jadi kalau udah terbukti ikut berkontribusi menyalahgunakan BBM tindakannya jelas, peringatan itu harus disertaoi dengan pelarangan pengisian BBM,” tegasnya.

Djokas menilai alasan soal antrean panjang di SPBU yang dipaparkan tidak masuk akal. “Yang saya koreksi dari teman-teman pertamina dan Hiswana mereka bilang kondisi ini terjadi karena disparitas harga subsidi dengan non-subsidi itu sangat tinggi, pada hal faktanya sebelum dia tinggi pun sudah ngantri,” ungkapnya.

Ia mengaku prihatin antrean panjang di sekitaran SPBU sampai merusak badan jalan. “dari keterangan pak RT, jalan di sekitaran Pom Bensin itu sudah pada rusak,” tukasnya.

Baco Jugo :   Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Maulana-Diza Siapkan Program Kerja 100 Hari

Sebelumnya suasana rapat tersebut sempat memanas setelah diketahui dari 25 SPBU yang beroperasi di Kota Jambi, hanya 15 SPBU yang mengirimkan perwakilan untuk hadir dalam RDP tersebut. Kondisi ini membuat Komisi II DPRD Kota Jambi mengusulkan pemberian sanksi terhadap SPBU yang tidak hadir.

Salah satu sanksi yang diusulkan yakni penghentian sementara penyaluran BBM jenis solar subsidi bagi SPBU yang tidak memenuhi panggilan rapat.

Reporter: Reza Fender Rizky

Share :

Baca Juga

Bungo

Puluhan Hektar Sawah di Teluk Panjang Kekeringan, Petani Harap Bantuan Pompa Air

Nusantara

Batik Khas Kerinci Hadir dengan Nuansa Kemerdekaan

Nusantara

Gudang Penyimpanan Minyak di Bungo Ludes Terbakar

Nusantara

Sebanyak 179 ASN di Bungo Pensiun Tahun Ini, Afrizal: Guru 93 Orang

Nusantara

TMMD Ke-129 Tak Hanya Bangun Desa, Kodim 0416/Bungo Tebo Salurkan 100 Paket Sembako

Nusantara

Gubernur Al Haris Harap Kenduri Sko Pererat Persatuan dan Dorong Pembangunan Desa

Nusantara

Kapolres Tanjab Timur Sampaikan Duka atas Gugurnya Personel Polri

Nusantara

HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Merangin Komit Perkuat Sinergitas dengan Polri