Home / Nusantara

Rabu, 20 November 2024 - 18:18 WIB

Mengaku Ketua PAC PP Pelayang, Tim Hukum Layangkan Somasi

Bungotv.co, Muara Bungo – Tim Dedy – Dayat sepertinya sudah mulai kehabisan akal untuk mencari simpatik dari masyarakat. Cerita hoaks pun sering disebarkan. Salah satunya tentang pengalihan dukungan PAC Pelayang.

Antoni Gusmiral selaku Wakil Ketua Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Bungo menyebutkan bahwa berita ketua PAC Bathin II Pelayang alihkan dukungan pada tim Dedy – Dayat tidaklah benar.

“Hingga saat ini kami PP Kabupaten Bungo seluruhnya masih solid mendukung ketua MPC kami Jumiwa Aguza untuk menjadi Bupati Bungo,” ujar Antoni, Selasa (19/11/2024).

Antoni menjelaskan, Hasanol Basri alias Canoi bukanlah ketua PAC Pelayang seperti yang diberitakan, namun ia hanyalah mantan anggota PP biasa yang KTA nya sudah lama dicabut.

Baco Jugo :   Gubernur Al Haris Harap Adat Melayu Jambi Semakin Dikenal Di Nusantara

“Dia tidak pernah jadi ketua PAC Pelayang, tapi dulu memang anggota PP biasa, dan sudah lama kita cabut KTA nya. Jadi berita tentang ketua PAC Pelayang alih dukungan tersebut adalah hoaks,” ujarnya

Sebagai wakil ketua, Antoni juga mengingatkan kepada tim Dedy – Dayat agar tidak mengarang cerita. Dengan adanya cerita ini, PP Kabupaten Bungo merasa sangat dirugikan.

“Saya tantang mereka, kalau memang benar Canoi mengaku ketua PAC Pelayang tolong tunjukan bukti SK yang kami keluarkan sebagai bukti. Sekali lagi saya tegaskan jangan mengarang cerita,” tutupnya.

Dengan adanya berita bohong tersebut, tim hukum Jumiwan Aguza – Maidani melayangkan surat somasi kepada Canoi karena saat membuat vidio dukungan terhadap kandidat nomor satu tersebut statusnya bukan lagi sebagai anggota PP.

Baco Jugo :   PP Ranting Empelu Masih Solid Bersama Jumiwan Aguza - Maidani

“Kita sudah melayangkan surat somasi kepada Canoi. Ada dua poin dalam surat somasi tersebut. Pertama, kita menuntut agar yang bersangkutan membuat permohonan maaf kepada MPC PP Kabupaten Bungo melalui media atas penyalahgunaan nama organisasi” ujar Indra Setiawan,S.H.,M.H, tim hukum dan advokasi.

Untuk poin kedua, lanjut Indra, pihaknya melarang Canoi dan kawan – kawan untuk tidak menggunakan atribut organisasi PP seperti seragam, bendera, lencana, KTA dan lainnya, dan apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami tidak akan segan2 untuk mengambil langkah hukum.

Share :

Baca Juga

Nusantara

Bertahun Tak Pernah Diperbaiki, Warga Swadaya Bangun Jalan Rusak di Sekernan

Nusantara

Bupati Hurmin Bersama TPID dan Satgas Pangan Sidak ke Pasar Atas Sarolangun

Nusantara

Mudik Hari Raya, Volume Kendaraan Terpantau Mulai Meningkat

Nusantara

Sejumlah Kendaraan Rusak Usai Isi Pertamax di SPBU

Nusantara

Landak Masuk Pemukiman Warga, Damkartan Kota Jambi Evakuasi Hewan Landak

Nusantara

Puluhan Personil Polres Bungo Naik Pangkat, Kapolres Bungo Tekankan Disiplin dan Loyalitas

Jambi

Rakerda III LAM Jambi, Sekda Sudirman Membuka Rakerda III Lembaga Adat Melayu Jambi

Bungo

Klaim Kemenangan, Zainal Arifin: Tim Dedy – Dayat Berusaha Giring Opini