Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Setelah sebelumnya menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika, jajaran Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Tebing Tinggi langsung menuju lokasi kejadian. Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham Junaidi, mengatakan bahwa operasi yang dilakukan pada Senin pukul 15.30 WIB berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial BP (29), SA (30), dan ES (40).

Dari hasil penangkapan, barang bukti yang berhasil disita antara lain satu klip bening ukuran sedang berisi sabu, satu unit HP merek Samsung warna hitam, satu HP merek Oppo warna ungu, dua sendok takar, satu buah pipet, dan satu klip plastik kosong.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolsek Tebing Tinggi juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba.
Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.









