Bungotv.co, Muara Bungo – Tindakan RS Jabal Rahmah yang menolak pasien peserta BPJS Kesehatan menuai kecaman dari DPRD Kabupaten Bungo. Wakil Ketua II DPRD, Darwandi, SH, menyatakan kekecewaannya dan akan segera memanggil pihak rumah sakit serta instansi terkait.
Darwandi mengatakan ini bukan kali pertama pihaknya menerima laporan serupa. Ia juga telah menerima aduan penolakan pasien di masa sebelumnya. Politisi Gerindra ini meminta Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk serius menangani kasus ini. BPJS juga diminta memperjelas batasan layanan agar tidak terjadi miskomunikasi yang merugikan pasien.
“Minggu depan kita akan panggil BPJS dan Dinas Kesehatan. Kalau perlu, kita undang pihak RS Jabal Rahmah. Kalau kejadian seperti ini terus berulang, kasihan masyarakat yang butuh pengobatan. Harapan kami dari DPRD, RS harus membenahi sistemnya. Jangan semaunya. Jika ada persoalan teknis atau administrasi, benahi segera,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang warga bernama Imam mengaku anaknya ditolak berobat di RS Jabal Rahmah dengan alasan rumah sakit khawatir biaya perawatan tidak bisa diklaim oleh BPJS. Imam pun terpaksa memindahkan anaknya ke rumah sakit lain demi mendapatkan penanganan medis.
Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.









