Bungotv.co, Tebo – DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta penetapan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Rapat yang digelar di Aula Utama DPRD Tebo ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tebo, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD terkait. Paripurna ini menjadi momen penting dalam menegaskan komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD Tebo untuk melaksanakan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.

Pendapat akhir seluruh fraksi DPRD yang dibacakan oleh Wakil Ketua II, Suhendri, menjadi landasan penting untuk menyempurnakan Ranperda dan menetapkannya menjadi Perda. Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh fraksi. Ia berharap agar seluruh program pembangunan ke depan berjalan sesuai ketentuan dan mampu mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Penulis : Muflih HS, Bungotv.









