Bungotv.co, Tebo – DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Tebo tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, dan Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi. Turut hadir Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko; Wakil Ketua I, Ihsanudin; unsur Forkopimda; serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Tebo.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Tebo menunjukkan komitmen Pemkab Tebo untuk bersinergi dengan DPRD dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Bupati Tebo menekankan bahwa Ranperda APBD-P TA 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian program kerja dengan kebutuhan aktual masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan di berbagai sektor.
Sementara itu, Ranperda RPJMD Kabupaten Tebo 2025–2029 diharapkan menjadi pedoman strategis dalam pelaksanaan visi dan misi Kabupaten Tebo selama lima tahun ke depan.
Setelah penyampaian nota pengantar oleh Bupati, pembahasan lebih lanjut akan dilaksanakan bersama DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Tebo berharap Ranperda ini dapat dibahas secara saksama dan mendapat dukungan dari seluruh elemen, guna mewujudkan Kabupaten Tebo yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Penulis : Muflih HS, Bungotv.









