Bungotv.co, Muara Bungo – Aksi seorang pemuda berbaju putih yang nekat mencuri kotak amal di salah satu masjid di Kabupaten Bungo terekam kamera CCTV. Rekaman inilah yang menjadi petunjuk utama bagi kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku.
Berawal dari laporan masyarakat, Tim Tekab Satreskrim Polres Bungo melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang tengah berada di sebuah warung di kawasan Sungai Pinang, Bungo. Pada Senin malam, 7 Juni 2025, pelaku berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres Bungo beserta barang bukti hasil curian.
Pelaku diketahui bernama Eki Juliandri (35 tahun), warga Batu Kangkung, Dharmasraya. Ia telah membobol empat kotak amal di empat masjid berbeda. Ironisnya, aksi pencurian ini dilatarbelakangi oleh kecanduannya terhadap judi online dan narkoba jenis sabu.
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kotak amal dan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya.
Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur, membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang dikenal sebagai spesialis pembobol kotak amal masjid. Dari hasil penyelidikan dan pengakuan pelaku, diketahui bahwa ia telah empat kali melakukan aksi pencurian di tempat berbeda. Uang yang berhasil ia curi dari kotak amal masjid diperkirakan mencapai Rp8 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.









