Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Rapat paripurna keempat dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) II dan III DPRD, pengambilan keputusan serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan pendapat akhir bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani. Pimpinan rapat mempersilakan secara langsung kepada juru bicara Pansus untuk menyampaikan laporan hasil kerja Panitia Khusus II dan III DPRD Tanjung Jabung Barat.
Sementara dalam penyampaiannya, Panitia Khusus II DPRD Tanjung Jabung Barat, Agustinus, dalam laporannya menyampaikan Peraturan Daerah perubahan atas Peraturan Daerah tentang Peraturan Olahraga sedang dikerjakan, termasuk tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia berharap Peraturan Daerah yang disahkan nantinya dapat berguna dan bermanfaat bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sementara itu, Panitia Khusus III yang disampaikan oleh Nurcholis mengatakan bahwa Pansus II dan III telah melaksanakan rapat kerja tentang Peraturan Daerah serta perubahan ketiga susunan perangkat daerah. Pansus III juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan juga bupati yang telah bekerja sama dengan baik sehingga terlaksananya pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ini.
Usai penyampaian laporan oleh juru bicara Pansus II dan III, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Tanjab Barat terhadap tiga rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sementara itu, dalam pendapat akhir bupati yang disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso, mengucapkan terima kasih atas kerja sama antar pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, sehingga nantinya dapat berjalan dengan efektif.
Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.









