Bungotv.co, Muaro Jambi – Tim Unit Satreskrim Polres Muaro Jambi, pada Selasa, 24 Desember kemarin, melakukan penggerebekan dan pengecekan di dua lokasi tindak pidana illegal drilling di wilayah Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama.
Di lokasi pertama, yang berada di Simpang Pisang, Desa Bukit Subur, tim menemukan sumur minyak ilegal, namun sudah tidak ada aktivitas. Pada saat itu, tim juga menemukan dua orang saksi yang mengaku sebagai tukang masak dan berada di sekitar lokasi tersebut.
Selanjutnya, di lokasi kedua, yang terletak di RT 08, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, tidak ditemukan aktivitas apapun. Tim kemudian memasang police line dan mengamankan barang bukti.
Dari kedua lokasi tersebut, barang bukti yang diamankan antara lain dua buah canting besi, dua buah tameng, dua buah katrol atas, dua buah katrol bawah, dan dua unit motor.
Selanjutnya, tim akan melakukan kegiatan preventif dan berkoordinasi dengan Polsek Bahar Selatan serta Pemerintah Desa Bukit Subur guna mencegah terjadinya kegiatan illegal drilling di wilayah tersebut.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.