Bungotv.co, Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka persetujuan terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Muaro Jambi secara resmi mengesahkan 7 Ranperda menjadi Peraturan Daerah. Adapun ketujuh Ranperda tersebut antara lain: Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha di Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Pembentukan Desa Kasang Tanjung Nangko dan Kasang Kebun (Kecamatan Kumpeh Ulu), serta Desa Air Merah Sungai Gelam dan Desa Bukit Beringin (Kecamatan Sekernan), Ranperda inisiatif DPRD tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Dari tujuh Ranperda tersebut, enam merupakan usulan pemerintah daerah dan satu merupakan usulan DPRD Muaro Jambi.
Bupati Bambang Bayu Suseno mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang telah membahas dan menyetujui tujuh Ranperda tersebut.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.