Bungotv.co, Batanghari – Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Batanghari telah selesai dilaksanakan. Selama proses pelaksanaan, KPU Batanghari menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Batanghari sebesar Rp23.737.000.000.
Dari total dana tersebut, KPU Batanghari berhasil menyerap sebesar Rp22.478.604.439. Dengan demikian, terdapat sisa anggaran senilai Rp1.258.395.561 yang telah dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KPU Batanghari, Asfihani. Ia menjelaskan bahwa dana hibah tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, antara lain persiapan pelaksanaan, operasional dan administrasi perkantoran, honorarium kelompok kerja pemilihan, serta honorarium penyelenggara pemilihan.
Pengembalian sisa dana hibah dilakukan dalam dua tahap, disertai dengan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari masing-masing kegiatan yang dilaksanakan selama tahapan Pilkada berlangsung.
Penulis : Agustian, Bungotv.









