Home / Jambi / Pemerintahan

Rabu, 23 April 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Al Haris Serahkan SK ke 43 Pegawai Non-ASN di Badan Penghubung Provinsi Jambi

Bungotv.co,  Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepegawaian kepada 43 tenaga non-ASN yang bertugas di Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta, pada Selasa, 22 April 2025.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lolos proses seleksi dan tes kepegawaian.

Baco Jugo :   13 Wanita Eks Lokalisasi Ilegal Payo Sigadung di Kota Jambi Dipulangkan

Al Haris menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai non-ASN yang telah bekerja dengan baik di lingkungan Badan Penghubung.

Baco Jugo :   Memprihatinkan! Kondisi Bangunan Tempat Pelelangan Ikan di Muaro Jambi Rusak dan Terbengkalai

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Jelang HUT ke-81 RI, Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Persiapan Peringatan 17 Agustus

Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu di SMAN 1 Muaro Jambi

Jambi

Buka PKKMB Poltekkes Kemenkes Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Peran Strategis Tenaga Kesehatan

Jambi

Gubernur Jambi Dampingi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Panen Raya Padi di Tanjung Jabung Timur

Jambi

Antisipasi Karhutla, Gubernur Al Haris Pastikan Personel dan Peralatan Siaga

Jambi

Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis Saat Wapres Gibran Kunjungi RSUD Raden Mattaher

Jambi

Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Singgung PAD dan Jalan Padang Lamo

Jambi

Al Haris Dukung UNH Kembangkan SDM Unggul, Dorong Pembukaan S2 Ilmu Pemerintahan