Home / Jambi / Pemerintahan

Rabu, 23 April 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Al Haris Serahkan SK ke 43 Pegawai Non-ASN di Badan Penghubung Provinsi Jambi

Bungotv.co,  Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepegawaian kepada 43 tenaga non-ASN yang bertugas di Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta, pada Selasa, 22 April 2025.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan kepastian hukum dan legalitas kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lolos proses seleksi dan tes kepegawaian.

Baco Jugo :   Kemenag Jambi Mulai Persiapkan Petugas Haji Tahun 2025

Al Haris menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai non-ASN yang telah bekerja dengan baik di lingkungan Badan Penghubung.

Baco Jugo :   Gubernur Al Haris Ingatkan Camat Jangan Ada Daerah Yang Tidak Tersentuh Pembangunan

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Sidang Promosi Doktor, Bupati BBS Resmi Raih Gelar Doktor dari UNJA

Kota Jambi

Pelantikan PPAD, Wagub Sani Tekankan Pentingnya Menjaga Keutuhan NKRI

Kota Jambi

Pelantikan PPAD, Wali Kota Maulana Dilantik sebagai Anggota Kehormatan

Agama

Kepulangan Jamaah Haji, Bupati Fadhil Arief Sambut Jamaah Haji Batanghari

Bungo

Rapat Paripurna DPRD Bungo, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Ranwal RPJMD 2025–2029

Bungo

Rapat Paripurna DPRD Bungo, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2024

Bungo

Penebaran Bibit Ikan Lubuk Larangan, Bupati Bungo Berikan Bantuan Bibit Ikan Jelawat

Muaro Jambi

Penerimaan Siswa Baru, Sekolah Diminta Tidak Lakukan Pungli