Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Tingginya kasus perjudian online di Provinsi Jambi menjadikan provinsi ini menempati peringkat pertama dalam kasus perjudian daring (judol). Mirisnya, pelaku judi online didominasi oleh anak-anak di atas usia 10 tahun, mulai dari pelajar tingkat SMP hingga SMA.
Dalam upaya memberantas praktik judi online di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi memberikan imbauan dan edukasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Selain sosialisasi, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat langsung adanya praktik judi online maupun judi konvensional, agar dapat segera ditindak secara hukum.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan praktik perjudian online dan konvensional dapat ditangani secara optimal.
Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.









