Home / Jambi / Pemerintahan

Rabu, 16 April 2025 - 20:10 WIB

Usai Dikukuhkan Sebagai Pemangku Adat, Wali Kota Maulana Usulkan Perda Hukum Adat

Bungotv.co, Jambi – Wali Kota Jambi, Dr. Dr. H. Maulana, MKM, resmi dikukuhkan sebagai Pemangku Adat Melayu Kota Jambi oleh Lembaga Adat Melayu (LAM). Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penegakan hukum adat di tengah masyarakat Kota Jambi.

Maulana menyebut, pengukuhan ini menjadi langkah awal menuju pengukuhan para Ketua RT terpilih hasil Pemilihan Serentak 25 Mei 2025 mendatang sebagai pemangku adat di tingkat RT. Selanjutnya, pengukuhan juga akan dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Baco Jugo :   Wawako Maulana Langsung Beri Penghargaan Serta Bantuan

Di hadapan anggota DPRD yang hadir, Wali Kota Maulana juga mengusulkan agar DPRD mengambil inisiatif menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Hukum Adat. Ia berharap, dengan adanya perda ini, permasalahan-permasalahan kecil tidak perlu langsung dibawa ke ranah pidana, namun cukup diselesaikan melalui mekanisme hukum adat.

Baco Jugo :   BINTANG ADITYA PRATAMA.A, Mengharumkan Provinsi Jambi di Kejuaraan Taekwondo Tingkat Internasional di Thailand Bangkok

Sementara itu, Ketua LAM Kota Jambi, Datuk Aswan Usman Hidayat, mengapresiasi gagasan Wali Kota Maulana. Ia menyatakan LAM siap mendukung penuh penerapan hukum adat, bahkan ide ini sebelumnya sudah pernah didiskusikan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Jambi yang turut mendukung penerapannya.

Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Selamat Jalan Datuk! Topi Koboi Itu Kini Tinggal Kenangan, Zulfikar Achmad dan Jejak Pembangunan Bungo

Jambi

News Room Jaga Desa SMSI Jambi Resmi Dilantik, Al haris dan Kejati Jambi Siap Beri dukungan

Jambi

Menhut Sebut Karhutla Jambi Membaik, Patroli Gabungan Diperkuat

Jambi

Rekonstruksi Kasus Brigadir EWS, Kuasa Hukum Soroti Adegan Penyelamatan Korban

Jambi

Kuasa Hukum UVS Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Kematian Brigadir EWS di Mabes Polri

Jambi

Menteri HAM dan Gubernur Jambi Serahkan KTP kepada Warga Suku Anak Dalam

Jambi

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Berbenah, Penanganan IGD Ditargetkan di Bawah 6 Jam

Jambi

Gubernur Al Haris Paparkan Rincian Dana Bantuan Pusat Untuk Penanganan Karhutla