Bungotv.co,Muara Bungo – Aksi demonstrasi yang dilakukan para guru dan wali murid SD Negeri 71 Sungai Gambir, Kecamatan Tanah Sepenggal, ini disambut baik oleh Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bungo. Dalam mediasi yang dilakukan di Gedung DPRD Bungo, dipimpin oleh Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani, didampingi Wakil Ketua II Darwandi, serta dihadiri Ketua Komisi III, Kepala Dinas Pendidikan, pihak Inspektorat, dan dari BKD Bungo, menghasilkan keputusan di mana Dinas Pendidikan menarik SK Muhammad Nur dari jabatan Kepala SDN 71 Sungai Gambir. Keputusan tersebut didukung DPRD Kabupaten Bungo. Wakil Ketua II Darwandi, mewakili Ketua DPRD Bungo, menginginkan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Darwandi menyebut ada oknum yang menghambat pergantian kepala sekolah. Pasalnya, M. Nur sebelumnya sempat di-PLT-kan, namun yang bersangkutan kembali menjabat sebagai kepala sekolah.
Darwandi meminta kepada Dinas Pendidikan dan pihak Inspektorat agar bertindak tegas terkait kasus ini, yang diduga telah terjadi pungli serta pemalsuan tanda tangan bendahara.
Sebelumnya, para guru SDN 71 Sungai Gambir tersebut mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepsek mereka yang dinilai arogan dan otoriter. Sejak kepemimpinannya, terjadi pemotongan gaji honorer komite dari Rp600.000 menjadi Rp300.000.
Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.