Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Sebanyak 13 unit kendaraan roda dua hasil pencurian dari 13 lokasi kejadian berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat. Satu orang tersangka juga telah ditangkap. Kasus pencurian kendaraan bermotor ini sempat menghebohkan media sosial di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Modus yang digunakan tersangka cukup unik. Pelaku memantau kendaraan yang terparkir di depan rumah warga tanpa terkunci dan kemudian mencuri kendaraan tersebut. Selain itu, pelaku juga meminta diantar kepada anak-anak sekolah yang pulang dari sekolah, kemudian di tengah jalan korban diturunkan, dan pelaku membawa kendaraan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, menjelaskan bahwa dua modus ini digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya. Dalam konferensi pers yang diadakan Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, pemilik kendaraan yang berhasil ditemukan diminta untuk mengambil kendaraan mereka tanpa biaya administrasi.

Sejumlah korban merasa terharu dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanjung Jabung Barat atas respons cepatnya yang berhasil menemukan kendaraan mereka.
Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.









