Home / Bungo / Hukum

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:17 WIB

Breaking News! Kejari Bungo Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Bungo

Bungotv.co, Muara Bungo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) manipulasi pajak kendaraan bermotor di Samsat Bungo pada tahun 2019. Kasus ini melibatkan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bungo.

Keempat tersangka tersebut adalah MS (43), seorang PNS yang menjabat sebagai bendahara; AS (33), seorang PTT; RS (33), yang bertugas sebagai Pal Lantas; dan MW (44), seorang security.

Baco Jugo :   Laporan Ijazah Palsu Tak Terbukti, Jumiwan Aguza: Marila Kita Tertib, Aman dan Damai Dalam Berpolitik

Dari kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,9 miliar. “Pasal yang disangkakan yakni Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9 Undang-Undang Tipikor dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ungkap Kajari Krisdianto, SH, MH, pada Jumat malam (31/01).

Baco Jugo :   Jenguk Korban Bentrok, Jumiwan Aguza Sampaikan Permohonan Maaf

Setelah menjalani pemeriksaan, keempat tersangka langsung ditahan di Lapas Klas IIB Muara Bungo selama 20 hari ke depan. Proses pengembangan kasus ini pun terus berlanjut. “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tegas Kajari.

Penulis : ismail Maezuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Migrasi ke TV Digital, Kini BungoTV Bisa Ditonton Lewat Siaran TV Digital

Batanghari

Nekat Melintasi Pusat Kota, Sejumlah Truk Angkutan Barang Ditindak Petugas

Bungo

Saldi Isra Tegaskan Mahkamah Lindungi Hak Pilih Pemilih yang Memenuhi Syarat

Hukum

Kasus Pencurian, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Orang Tersangka

Hukum

RDP DPRD Kota Jambi VS Helen’s Play Mart, DPRD Kota Jambi Komisi 1 Rekomendasi Tutup Permanen Helen’s Play Mart

Bungo

Musrenbang Tingkat Kecamatan, Pemerintah Kecamatan Taseplin Sukses Gelar Musrenbang RKPD 2026

Hukum

Penyegelan Club Malam: Tak Punya Izin Operasional, Satpol PP Kota Jambi Segel Helen’s Play Mart

Bungo

Musrenbang RKPD 2026 Tingkat Kecamatan, Ketua DPRD Bungo Hadiri Musrenbang Kecamatan Rimbo Tengah