Home / Bungo / Hukum

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:17 WIB

Breaking News! Kejari Bungo Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Bungo

Bungotv.co, Muara Bungo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) manipulasi pajak kendaraan bermotor di Samsat Bungo pada tahun 2019. Kasus ini melibatkan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bungo.

Keempat tersangka tersebut adalah MS (43), seorang PNS yang menjabat sebagai bendahara; AS (33), seorang PTT; RS (33), yang bertugas sebagai Pal Lantas; dan MW (44), seorang security.

Baco Jugo :   Darwandi dan Sarkoni Syam Ajak Masyarakat Sungai Mengkuang Dukung Jumiwan Aguza - Maidani

Dari kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,9 miliar. “Pasal yang disangkakan yakni Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9 Undang-Undang Tipikor dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ungkap Kajari Krisdianto, SH, MH, pada Jumat malam (31/01).

Baco Jugo :   Jenguk Korban Bentrok, Jumiwan Aguza Sampaikan Permohonan Maaf

Setelah menjalani pemeriksaan, keempat tersangka langsung ditahan di Lapas Klas IIB Muara Bungo selama 20 hari ke depan. Proses pengembangan kasus ini pun terus berlanjut. “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tegas Kajari.

Penulis : ismail Maezuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Tim Zero PETI Kembali Sita dan Bakar Fasilitas Tambang Emas Ilegal

Bungo

Dedy Putra Bersama Sekda Bungo Nobar Babak Final Futsal

Bungo

Bupati Bungo marah akibat warga memblokir jalan saat razia PETI

Bungo

Korban Tenggelam Ditemukan Pada Pencarian Hari Kedua

Bungo

Donny Iskandar Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif

Bungo

Polres Bungo Bongkar Kasus TPPO, 2 Tersangka Diamankan

Bungo

Satu Warga Pelepat Ilir Dilaporkan Tenggelam di Sungai Batang Pelepat

Bungo

Sepanjang 2025, Polres Bungo Ungkap 91 Kasus Narkotika