Home / Agama / Bungo

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:40 WIB

Peringati Isra’ Mi’Raj 1446 H, Wakili Dandim, Kapten ARM Abasri Ajak Masyarakat Tingkatkan Iman dan Takwa

Bungotv.co, Muara Bungo – Pada Kamis pagi, 30 Januari 2025, Danramil 416-02 Tanah Tumbuh, Kapten ARM Abasri, mewakili Komandan Kodim 0416/Bute menghadiri Tabligh Akbar yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bungo. Acara ini mengundang Buya Aidil Fitriyah Musa dalam rangka memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H, bertempat di Masjid Agung Al Mubarok.

Baco Jugo :   Zainal Arifin Sh Mh Resmi Dilantik Jadi Ketua Dpc Peradi Bute Periode 2022-2027

Hadir dalam acara ini Bupati Bungo beserta unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, Lurah, serta pimpinan pondok pesantren, para ustaz bersama santri, dan warga masyarakat Kabupaten Bungo.

Dalam sambutannya, Bupati Bungo, H. Mashuri, menyampaikan bahwa Tabligh Akbar ini diselenggarakan untuk memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H tahun 2025.

Baco Jugo :   Perayaan Hut Batanghari ke-76, Pemkab Batanghari Gelar Shalawat dan Do’a Bersama

Pada kesempatan tersebut, Danramil 416-02 Tanah Tumbuh, Kapten ARM Abasri, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kualitas ibadah, takwa, dan iman kepada Allah SWT dengan tema, “Hikmah Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, kita tingkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT.”

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Viral Video Pungli di KM 58, Polsek Jujuhan Amankan Lima Terduga Pelaku

Bungo

Kapolda Jambi Kunjungi Mapolres Bungo, Irjen Pol Krisno H. Siregar Pastikan Kamtibmas Kondusif

Agama

Iduladha 1446 H, Sekda Kota Jambi Lepas 221 Jamaah ke Tanah Suci

Bungo

Berantas Narkoba, 4 Pemuda Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu di BTN Villarian SKB

Bungo

PETI Rusak Sungai Batang Bungo, Aliansi Mahasiswa Bergerak Gandeng Pakar Hukum

Agama

Jelang MTQ ke-54 Tingkat Provinsi, Pemkab Muaro Jambi Siapkan Dana Rp 7 Miliar

Bungo

Pelaku KDRT di Bungo Ditangkap, Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Bungo

Tahap Dua Curanmor, Pemuda Sijunjung Dilimpahkan ke JPU, Terancam 5 Tahun Penjara