';Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sungai Penuh Telah Tangani 42 Kasus Pelanggaran - BERITA JAMBI TERKINI

Home / Politik / Sungai Penuh

Senin, 27 Januari 2025 - 16:35 WIB

Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sungai Penuh Telah Tangani 42 Kasus Pelanggaran

Bungotv.co, Sungai Penuh – Selama tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Sungai Penuh, Bawaslu Kota Sungai Penuh menemukan sebanyak 42 kasus pelanggaran etik dan administrasi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P-3-S) Bawaslu Kota Sungai Penuh, Iin Rudiansyah, mengatakan bahwa 42 kasus tersebut mencakup ketidaktegasan netralitas ASN, ketidaknetralan kepala desa, serta keterlibatan penyelenggara pemilu dalam kegiatan politik praktis.

Baco Jugo :   KPU Batanghari Kesulitan Deteksi Riwayat Pekerjaan Bacaleg

Dari 42 kasus tersebut, terdapat 28 laporan, 5 temuan, dan 9 informasi awal yang dilakukan dalam bentuk penelusuran. Mayoritas pelanggaran terkait ketidaktegasan netralitas ASN.

Baco Jugo :   Pemkab Batanghari Kembali Lelang Jabatan Di Lima Opd

Iin menambahkan bahwa hingga saat ini, kasus ketidaktegasan netralitas ASN telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Penulis : Edward Pradana, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Sinergi Tiga Kepala Daerah: Bungo, Kerinci, dan Sungai Penuh Sepakati Kerja Sama Operasional Batik Air di Bandara Muara Bungo

Sungai Penuh

Pelayanan RSUD Mayjend H.A. Thalib Sungai Penuh Disorot, Pemerintah Daerah Mulai Lakukan Pembenahan Total

Sungai Penuh

Ledakan Terjadi Saat Bongkar Muat Tabung Gas 12 Kg

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Tegaskan Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Kurang dari UMR

Sungai Penuh

Besaran Insentif Tak Disebutkan, PPPK Sungai Penuh Tolak Tandatangan Kontrak

Sungai Penuh

Makan Bergizi Gratis, Gubernur Jambi Tinjau SPPG ke-5 Kota Sungai Penuh

Ekonomi

Tinjau MBG di Sungai Penuh, Gubernur Jambi Dorong Percepatan MBG Sesuai Arahan Presiden

Bungo

Jabatan Bupati dan Wabup Bungo Berakhir, DPRD Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Masa Jabatan 2021–2025