Home / Politik / Sungai Penuh

Senin, 27 Januari 2025 - 16:35 WIB

Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sungai Penuh Telah Tangani 42 Kasus Pelanggaran

Bungotv.co, Sungai Penuh – Selama tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Sungai Penuh, Bawaslu Kota Sungai Penuh menemukan sebanyak 42 kasus pelanggaran etik dan administrasi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P-3-S) Bawaslu Kota Sungai Penuh, Iin Rudiansyah, mengatakan bahwa 42 kasus tersebut mencakup ketidaktegasan netralitas ASN, ketidaknetralan kepala desa, serta keterlibatan penyelenggara pemilu dalam kegiatan politik praktis.

Baco Jugo :   PMK Serang Ternak, Para Peternak Dihimbau Ketahui Gejala Awal PMK

Dari 42 kasus tersebut, terdapat 28 laporan, 5 temuan, dan 9 informasi awal yang dilakukan dalam bentuk penelusuran. Mayoritas pelanggaran terkait ketidaktegasan netralitas ASN.

Baco Jugo :   Jelang Pilkada 2024, KPU Tetapkan 218.419 Daftar Pemilih Sementara

Iin menambahkan bahwa hingga saat ini, kasus ketidaktegasan netralitas ASN telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Penulis : Edward Pradana, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Pasokan Air Bersih Perumda Tirta Khayangan Sungai Penuh Turun 40 Persen

Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Siapkan Kampung Bebas TBC, Targetkan Zero Tuberkulosis 2030

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Sungai Penuh

Kasus DBD di Sungai Penuh Meningkat, Dinkes Catat 85 Kasus Hingga Juli 2026

Sungai Penuh

Hesnidar Haris Dorong Gerakan 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an Lewat Pelatihan Guru SMA/SMK

Sungai Penuh

Jembatan Perintis Garuda Dukung Akses Pendidikan dan Perekonomian Warga Sungai Penuh

Sungai Penuh

Kepemilikan IKD di Sungai Penuh Masih Rendah

Sungai Penuh

Dishub Sungai Penuh Perketat Pengawasan Usai Portal Jembatan Kerinduan Patah