Bungotv.co, Muara Bungo – Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani, SH, M.Kn, didampingi Wakil Ketua I H. Pardinan, SH. Paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Bungo H. Mashuri, S.P., M.E., unsur Forkopimda, anggota DPRD, OPD, KPU, dan Bawaslu. Selain itu, turut hadir Wakil Bupati Bungo terpilih periode 2025–2030, Tri Wahyu Hidayat.
Dalam jalannya persidangan, Ketua DPRD Bungo membacakan tata tertib persidangan dan menyampaikan bahwa paripurna kali ini membahas usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bungo masa jabatan 2021–2025, serta pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih masa jabatan 2025–2030 hasil Pilkada 2024.
Muhammad Adani mewakili seluruh masyarakat dan anggota DPRD Bungo menyampaikan ucapan terima kasih kepada H. Mashuri dan H. Safrudin Dwi Apriyanto atas pengabdian selama memimpin Kabupaten Bungo. Setelah rapat paripurna ini, DPRD akan meneruskan surat tersebut ke Pemerintah Provinsi Jambi dan Kementerian Dalam Negeri untuk penerbitan SK bupati terpilih.
Rapat paripurna digelar pada Senin, 28 April 2025, mulai pukul 14.00 WIB dan berjalan lancar hingga selesai.Sebelumnya, pasangan H. Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bungo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat, 25 April 2025.
Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.









