Home / Jambi / Kesehatan

Senin, 6 Januari 2025 - 18:01 WIB

Dinkes Jambi Keluarkan SE Pemberhentian SKTM, Gubernur Al Haris Berikan Penjelasan

Bungotv.co, Jambi – Dinas Kesehatan Provinsi Jambi baru-baru ini mengeluarkan surat edaran yang menghentikan pemberian rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk layanan kesehatan. SKTM sebelumnya diberikan untuk meringankan biaya pengobatan bagi warga kurang mampu.

Baco Jugo :   Musim Pancaroba, Masyarat Diminta Waspai Serangan Nyamuk DBD

Gubernur Jambi Al Haris menanggapi kebijakan ini dengan tegas. Ia menyatakan bahwa hanya Gubernur yang memiliki kewenangan untuk menghentikan SKTM, dan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku jika tidak disetujui oleh dirinya. “Tidak ada itu. Yang bisa menghentikan SKTM cuma Gubernur, selain itu tidak bisa,” tegas Al Haris.

Baco Jugo :   Tiga Karyawan PT KTN Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dalam Jabatan

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Dana Transfer Daerah Provinsi Jambi Rp. 95,5 Miliar Ditiadakan

Jambi

Musda PPAD, Sekda Sudirman Hadiri Musda PPAD Provinsi Jambi 2025

Hukum

Penyegelan Club Malam: Tak Punya Izin Operasional, Satpol PP Kota Jambi Segel Helen’s Play Mart

Jambi

Pelantikan Anggota FPK, Wagub Sani Lantik Anggota Forum Pembaruan Kebangsaan

Jambi

Arah Pembangunan Jambi, 5 Prioritas Pembangunan Jambi Tahun 2025

Jambi

Seminar Peningkatan Kapasitas, Sekda Sudirman Buka Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD dan Penyuluhan Anti Korupsi

Hukum

Kasus Penipuan Paylater, Korban Mengalami Kerugian Rp 4,8 Miliar

Hukum

Kasus Asusila, Diduga Lakukan Pencabulan, ASN Polda Jambi Ditangkap