Home / Jambi / Kesehatan

Senin, 6 Januari 2025 - 18:01 WIB

Dinkes Jambi Keluarkan SE Pemberhentian SKTM, Gubernur Al Haris Berikan Penjelasan

Bungotv.co, Jambi – Dinas Kesehatan Provinsi Jambi baru-baru ini mengeluarkan surat edaran yang menghentikan pemberian rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk layanan kesehatan. SKTM sebelumnya diberikan untuk meringankan biaya pengobatan bagi warga kurang mampu.

Baco Jugo :   Tambang Emas Ilegal, KIPAN Sebut Dampak PETI: Narkoba Meningkat dan Jalan Pertanian Rusak

Gubernur Jambi Al Haris menanggapi kebijakan ini dengan tegas. Ia menyatakan bahwa hanya Gubernur yang memiliki kewenangan untuk menghentikan SKTM, dan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku jika tidak disetujui oleh dirinya. “Tidak ada itu. Yang bisa menghentikan SKTM cuma Gubernur, selain itu tidak bisa,” tegas Al Haris.

Baco Jugo :   Waspada Penyebaran HIV/AIDS! Puluhan Masyarakat Tebo Terjangkit

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Gubernur Jambi, Al Haris,

Jambi

Jelang Ibadah Haji 2026, Gubernur Al Haris Lepas 442 Jemaah Calon Haji Kloter 19 BTH

Jambi

Rakernas ADPMET 2026: Al Haris Tekankan Sinergi Fiskal dan Optimalisasi Sumur Migas Masyarakat

Jambi

O2SN dan FLS3N Kota Jambi 2026: Ajang Pembinaan Talenta, Karakter, dan Pelestarian Budaya Lokal

Jambi

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini, Sekda Sudirman Buka Rakor Bunda PAUD se-Provinsi Jambi

Jambi

Rakor Pemprov Jambi dan BGN: Program Makan Bergizi Gratis Sasar Kelompok Rentan dan Dongkrak Ekonomi

Jambi

Perkuat Akses Keadilan, Al Haris Resmikan 1.585 Posbankum Desa di Jambi

Jambi

Hadiri Paripurna Pansus DPRD, Gubernur Al Haris Komitmen Evaluasi Total Capaian Pembangunan

Jambi

Resmi Dilantik, Sudirman Nahkodai Dewan Komisaris Bank Jambi Periode 2026-2030