Home / Batanghari / Hukum / Sosial

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:03 WIB

Perayaan Natal 2024, 8 Warga Binaan Dapat Remisi di Hari Natal

Bungotv.co, Batanghari – Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muara Bulian memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada delapan warga binaan beragama Nasrani pada perayaan Natal tahun 2024. Pemberian remisi ini berdasarkan pengajuan dari pihak Lapas dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muara Bulian, Dede Mulyadi, mengatakan, jumlah warga binaan yang menerima remisi tahun ini disesuaikan dengan syarat penerima remisi yang telah diatur oleh pemerintah pusat. Salah satunya, mereka harus telah menjalani masa hukuman di atas enam bulan setelah putusan sidang. Selain itu, mereka juga aktif dalam kegiatan pembinaan dan berkelakuan baik.

Baco Jugo :   Bencana Banjir, Korban Banjir Akui Belum Dapat Bantuan dari Pemerintah

Besar remisi yang diberikan pun beragam, yaitu satu bulan untuk enam warga binaan dan 15 hari untuk dua warga binaan.

Baco Jugo :   Miris!!! Seorang Oknum Pembina Pramuka Cabuli 9 Siswi SMP

Dede berharap, dengan remisi yang diterima oleh warga binaan ini, mereka dapat menjadikannya sebagai momentum untuk berbenah dan memperbaiki diri menjadi lebih baik, serta menjadi orang yang bermanfaat di tengah lingkungannya.

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Batanghari

Meski Efisiensi Anggaran, Pemkab Batang Hari Perbaiki 16 Ruas Jalan Sepanjang 23,6 Kilometer

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Batanghari

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Muara Bulian, Polisi Sita 8 Paket Sabu Siap Edar

Batanghari

Angin Puting Beliung Terjang Kelurahan Teratai, Dua Bangunan Rusak dan Pohon Tumbang

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Batanghari

Hindari Truk di Depan, Truk Batubara Tabrak Mobil Parkir hingga Ringsek