Bungotv.co, Kota Jambi – Dua orang pelaku pencurian ban serep mobil di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, berhasil ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV. Kedua pelaku tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Beberapa hari yang lalu, sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kedua pelaku mencuri ban serep mobil di Kecamatan Jelutung viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat kedua pelaku yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah memarkirkan kendaraan mereka, salah seorang pelaku turun dan langsung mengambil ban serep mobil sebelum kabur.
Kapolsek Pasar AKP Marwi, saat dikonfirmasi melalui telepon, menyampaikan bahwa kedua pelaku, yaitu Reza Pahlevi dan Erwin, yang merupakan oknum ASN di Kota Jambi, telah berhasil ditangkap. Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana junto Pasal 64 KUHPidana.
Sumber : https://jambitv.disway.id/