Home / Hukum / Jambi

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:44 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Sitaan Dari 12 Tersangka

Bungotv.co, Jambi – Sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dimusnahkan pada Kamis (19/12). Pemusnahan ini juga disaksikan oleh 12 orang tersangka yang ditangkap.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu sebanyak 110 gram, 138 butir pil ekstasi, dan 200,5 gram serbuk pentilon. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Rachmad Rasnova, mengatakan bahwa barang bukti tersebut disita dari 12 tersangka yang berasal dari 4 laporan kasus.

Baco Jugo :   Kajari Beberkan Modus Operandi Tersangka Oknum Honorer dalam Kasus Korupsi Pajak di Samsat Bungo

“Barang bukti yang dimusnahkan, berupa serbuk N-etilpenthilon sebanyak 200,5 gram, sabu 110 gram, serta 139 butir ekstasi,” ujar Rachmad.

Rachmad menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, serbuk pentilon tersebut merupakan bahan baku untuk pembuatan ekstasi dan direncanakan untuk dikirim ke Medan. BNNP Jambi telah berkoordinasi dengan penyidik di Medan untuk mendalami siapa penerima barang tersebut.

“Serbuk ini (N-etilpenthilon) digunakan untuk pembuatan ekstasi. Barang ini rencananya akan dikirim ke Medan, dan kami telah melakukan koordinasi untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Rachmad.

Baco Jugo :   Berantas Illegal Drilling, Petugas Amankan Seorang Pelanggar Minyak

Menurut pengakuan tersangka, bahan baku pembuatan ekstasi tersebut diperoleh dari Shanghai, dan mereka telah melakukan pembelian sebanyak dua kali. Dari hasil pemeriksaan, pentilon ini termasuk dalam narkoba golongan satu.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba tersebut terlebih dahulu diuji keasliannya. Setelah itu, barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan sabun, kemudian dibuang ke dalam kloset.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Jambi

Jelang HUT ke-81 RI, Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Persiapan Peringatan 17 Agustus

Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu di SMAN 1 Muaro Jambi

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Jambi

Buka PKKMB Poltekkes Kemenkes Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Peran Strategis Tenaga Kesehatan

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Jambi

Gubernur Jambi Dampingi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Panen Raya Padi di Tanjung Jabung Timur