Home / Muaro Jambi / Pemerintahan / Politik

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:40 WIB

Pilkada 2024, Dua TPS di Muaro Jambi Akan Lakukan PSU

Bungotv.co, Muaro Jambi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS di Kabupaten Muaro Jambi. Dua TPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk dilakukan PSU adalah TPS 03 Desa Mudung Darat untuk Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati, Kecamatan Maro Sebo, dan TPS 10 Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam untuk Pemilihan Bupati saja.

Untuk TPS 03 Mudung Darat, pelanggaran yang terjadi adalah adanya warga yang mencoblos meskipun masih berumur 15 tahun dan sudah menikah, namun belum terdaftar di KUA. Di Sungai Gelam, terdapat pemilih yang pindah memilih dari Kerinci. Sesuai aturan, mereka hanya berhak mencoblos untuk surat suara Gubernur, namun pada hari pencoblosan, mereka memilih untuk Bupati dan Gubernur.

Baco Jugo :   Bupati BBS Tinjau Infrastruktur Pendidikan, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Fasilitas Sekolah

Dari kedua TPS yang akan dilaksanakan PSU, jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 697 orang. PSU akan dilaksanakan pada Sabtu, 7 Desember 2024. Sementara itu, sejak hari pencoblosan hingga rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah di Kabupaten Muaro Jambi, ada sebanyak 5 pelanggaran atau temuan yang semuanya merupakan pelanggaran etik yang disampaikan kepada KPU. Namun, untuk jajaran Panwascam, Bawaslu memberikan sanksi teguran karena telah lalai dalam melakukan pengawasan.

Baco Jugo :   Judi Online Kian Marak, Beberapa ASN di Muaro Jambi Terindikasi Terlibat

Penulis : Amrizal Fadli,  Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Bungo

Lantik 37 Pejabat Eselon IV, Wabup Bungo: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

Bungo

Dinas PMD Bungo Pastikan Tak Ada Pemilihan Ulang

Batanghari

Belanja Pegawai Tembus Rp740 Miliar, Bupati Batang Hari Buka Peluang Rasionalisasi PPPK

Jambi

Al Haris Hadiri Pisah Sambut Ketua PTA Jambi, Siapkan Pergub Lindungi Hak Anak Pascaperceraian

Jambi

Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Pemerintah Tingkatkan Konektivitas Antarwilayah

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Timur Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Muaro Jambi

Bupati BBS Lantik Pengurus Yayasan Pseko Melayu Jambi, Dorong Pelestarian Budaya Melayu