Home / Hukum / Politik / Sungai Penuh

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:04 WIB

Selain Pembakaran dan Pengrusakan, Juga Ditemukan Kecurangan dalam Pilkada Sungai Penuh

Bungotv.co, Sungai Penuh – Pasca terjadinya pembakaran dan pengrusakan kotak suara serta TPS, ditambah dengan berbagai pelanggaran yang mencuat selama pelaksanaan Pilkada di Kota Sungai Penuh, banyak pasangan calon (paslon) yang merasa dirugikan. Kejadian-kejadian ini semakin memperburuk situasi dan memperuncing ketidakpuasan terhadap jalannya pemilu.

Usai kericuhan yang terjadi pada saat rekapitulasi suara, sejumlah desa di wilayah Kota Sungai Penuh, seperti Desa Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru, Desa Koto Dua Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, serta pembakaran kotak suara di Renah Kayu Embun, turut mencuatkan dugaan adanya pelanggaran serius. Aksi tersebut tidak hanya merusak proses pemilihan, tetapi juga merugikan paslon yang ikut bertanding dalam Pilkada Kota Sungai Penuh 2024. Tindakan seperti pembakaran dan pengrusakan kotak suara diduga sengaja dilakukan untuk menciptakan ketidakstabilan dan ketidakharmonisan dalam pelaksanaan Pilwako ini.

Baco Jugo :   Berantas Narkotika, Polres Batanghari Amankan 138,39 Gram Sabu Sepanjang 2024

Pasangan calon nomor urut dua, Ahmadi Zubir dan Feri Satria, menyampaikan protes mereka dan menolak hasil rekapitulasi di tujuh desa yang ada di Kecamatan Kumun Debai. Sementara itu, paslon nomor urut tiga, Antos dan Lendra, melalui ketua tim pemenangan dan kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka belum mengambil sikap resmi. Mereka memilih untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran yang terjadi pada saat pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.

Baco Jugo :   Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Keluarga Terkejut, Tak Percaya Misri Jadi Tersangka

“Sikap kami akan mengikuti seluruh tahapan hingga dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan setelah hasil rekapitulasi di KPUD Kota Sungai Penuh diumumkan, baru kami akan menentukan sikap final apakah hasil tersebut dapat kami terima atau tidak,” ujar H. Fajran, perwakilan paslon 03.

https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Ledakan Terjadi Saat Bongkar Muat Tabung Gas 12 Kg

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Tegaskan Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Kurang dari UMR

Sungai Penuh

Besaran Insentif Tak Disebutkan, PPPK Sungai Penuh Tolak Tandatangan Kontrak

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Sungai Penuh

Makan Bergizi Gratis, Gubernur Jambi Tinjau SPPG ke-5 Kota Sungai Penuh

Hukum

Dugaan Korupsi Bank BSI KCP Rimbo Bujang, Tipikor Polres Tebo Berhasil Sita Uang Rp3,8 Miliar

Hukum

Berantas Narkotika, 14 Kasus Selama Juni–Juli, 21 Tersangka Diamankan