Home / Hukum / Politik / Sungai Penuh

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:04 WIB

Selain Pembakaran dan Pengrusakan, Juga Ditemukan Kecurangan dalam Pilkada Sungai Penuh

Bungotv.co, Sungai Penuh – Pasca terjadinya pembakaran dan pengrusakan kotak suara serta TPS, ditambah dengan berbagai pelanggaran yang mencuat selama pelaksanaan Pilkada di Kota Sungai Penuh, banyak pasangan calon (paslon) yang merasa dirugikan. Kejadian-kejadian ini semakin memperburuk situasi dan memperuncing ketidakpuasan terhadap jalannya pemilu.

Usai kericuhan yang terjadi pada saat rekapitulasi suara, sejumlah desa di wilayah Kota Sungai Penuh, seperti Desa Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru, Desa Koto Dua Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, serta pembakaran kotak suara di Renah Kayu Embun, turut mencuatkan dugaan adanya pelanggaran serius. Aksi tersebut tidak hanya merusak proses pemilihan, tetapi juga merugikan paslon yang ikut bertanding dalam Pilkada Kota Sungai Penuh 2024. Tindakan seperti pembakaran dan pengrusakan kotak suara diduga sengaja dilakukan untuk menciptakan ketidakstabilan dan ketidakharmonisan dalam pelaksanaan Pilwako ini.

Baco Jugo :   Kebakaran Hebat, Rumah dan 2 Sepeda Motor Milik Warga di Tebing Tinggi Bungo Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Pasangan calon nomor urut dua, Ahmadi Zubir dan Feri Satria, menyampaikan protes mereka dan menolak hasil rekapitulasi di tujuh desa yang ada di Kecamatan Kumun Debai. Sementara itu, paslon nomor urut tiga, Antos dan Lendra, melalui ketua tim pemenangan dan kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka belum mengambil sikap resmi. Mereka memilih untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran yang terjadi pada saat pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.

Baco Jugo :   Pilkada Serentak 2024: ASN dan Kades Diminta Bersikap Netral

“Sikap kami akan mengikuti seluruh tahapan hingga dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan setelah hasil rekapitulasi di KPUD Kota Sungai Penuh diumumkan, baru kami akan menentukan sikap final apakah hasil tersebut dapat kami terima atau tidak,” ujar H. Fajran, perwakilan paslon 03.

https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Angka Perekonomian, Survei Susenas dan Sakernas di Kota Sungai Penuh

Sosial

Memanfaatkan Sampah Menjadi Pupuk Organik di TPS3R Desa Sumur Anyir

Ekonomi

Meningkatkan Indeks Produksi Tanam, Tanam Tiga Kali Satu Tahun Melalui Brigade Pangan

Batanghari

Nekat Melintasi Pusat Kota, Sejumlah Truk Angkutan Barang Ditindak Petugas

Bungo

Saldi Isra Tegaskan Mahkamah Lindungi Hak Pilih Pemilih yang Memenuhi Syarat

Hukum

Kasus Pencurian, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Orang Tersangka

Hukum

RDP DPRD Kota Jambi VS Helen’s Play Mart, DPRD Kota Jambi Komisi 1 Rekomendasi Tutup Permanen Helen’s Play Mart

Hukum

Penyegelan Club Malam: Tak Punya Izin Operasional, Satpol PP Kota Jambi Segel Helen’s Play Mart