Home / Hukum / Politik / Sungai Penuh

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:04 WIB

Selain Pembakaran dan Pengrusakan, Juga Ditemukan Kecurangan dalam Pilkada Sungai Penuh

Bungotv.co, Sungai Penuh – Pasca terjadinya pembakaran dan pengrusakan kotak suara serta TPS, ditambah dengan berbagai pelanggaran yang mencuat selama pelaksanaan Pilkada di Kota Sungai Penuh, banyak pasangan calon (paslon) yang merasa dirugikan. Kejadian-kejadian ini semakin memperburuk situasi dan memperuncing ketidakpuasan terhadap jalannya pemilu.

Usai kericuhan yang terjadi pada saat rekapitulasi suara, sejumlah desa di wilayah Kota Sungai Penuh, seperti Desa Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru, Desa Koto Dua Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, serta pembakaran kotak suara di Renah Kayu Embun, turut mencuatkan dugaan adanya pelanggaran serius. Aksi tersebut tidak hanya merusak proses pemilihan, tetapi juga merugikan paslon yang ikut bertanding dalam Pilkada Kota Sungai Penuh 2024. Tindakan seperti pembakaran dan pengrusakan kotak suara diduga sengaja dilakukan untuk menciptakan ketidakstabilan dan ketidakharmonisan dalam pelaksanaan Pilwako ini.

Baco Jugo :   Tekan Angka Kecelakaan, Polres Bungo Adakan Apel Gelar Pasukan, Tanda OPS Patuh 2024 Dimulai

Pasangan calon nomor urut dua, Ahmadi Zubir dan Feri Satria, menyampaikan protes mereka dan menolak hasil rekapitulasi di tujuh desa yang ada di Kecamatan Kumun Debai. Sementara itu, paslon nomor urut tiga, Antos dan Lendra, melalui ketua tim pemenangan dan kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka belum mengambil sikap resmi. Mereka memilih untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran yang terjadi pada saat pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.

Baco Jugo :   Operasi Zebra Siginjai, Satlantas Menindak Puluhan Kendaraan Melanggar

“Sikap kami akan mengikuti seluruh tahapan hingga dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan setelah hasil rekapitulasi di KPUD Kota Sungai Penuh diumumkan, baru kami akan menentukan sikap final apakah hasil tersebut dapat kami terima atau tidak,” ujar H. Fajran, perwakilan paslon 03.

https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Hukum

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun