Bungotv.co, Muaro Jambi – Seorang oknum ASN di kabupaten Muaro Jambi terancam di pecat sebagai ASN, karena melakukan kegiatan ausila. ASN tersebut melakukan sodomi kepada bocah yang berada dikawasan sengeti, Muaro Jambi. Kepala BKD kabupaten Muaro Jamni Hasbullah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan SK pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan. Hasbullah juga mengatakan, saat ini kasus tegah berjalan di pengadilan negeri sengeti, terdakwah telah beberapa kali menjalani persidangan. Jika nantinya terbukti bersalah dan inkrah, sudah benar memiliki kekuatan hukum diatas lima tahun maka yang bersangkutan bisa di pecat.
Diketahui seorang oknum ASN yang berdinas di salah satu instansi di pemkab Muaro Jambi, dilaporkan oleh seorang warga karena beebuat tidak senonoh kepada anaknya yang masih di bawah umur. Oknum asn tersebut melakukan sodomi hingga anak tersebut merintih kesakitan. dari informasinya oknum ASN tersebut sehari – harinya berdinas di dinas pendidikan kabupaten muaro jambi dengan status sebagai staf.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.