Bungotv.co, Tebo – Data dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo mencatat, sejak awal Januari hingga sekarang, perkara yang diterima mencapai 15 perkara. Sementara pada tahun lalu, tercatat 28 perkara dari Januari hingga Desember.
Saat dikonfirmasi, belum lama ini, Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo, Aiptu Addy Kurniawan, mengatakan bahwa perkara yang ditangani PPA ini semuanya menarik perhatian. Pasalnya, perkara tersebut menyangkut perempuan dan anak, seperti KDRT, pencabulan, persetubuhan, dan lain-lain.
Untuk tahun ini, perkara yang sangat menarik perhatian adalah kasus ayah kandung yang menghamili anaknya hingga korban melahirkan. Hal ini tentu menuai sorotan, mengingat seharusnya ayah kandung menjadi pelindung bagi anaknya, terutama anak perempuan, namun malah menjadi ancaman dan malapetaka bagi anaknya.
Penulis : Muflih, Bungotv.