Bungotv.co, Batanghari – Untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba dan barang terlarang yang dapat memicu tindak kejahatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bulian melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan, yang dibantu oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bulian, Dede Mulyadi, mengatakan bahwa kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selain penggeledahan kamar hunian, para warga binaan dan petugas lapas juga menjalani tes urine. Dari total 40 orang yang dilakukan tes urine tersebut, hasilnya negatif semua.
Selain itu, dalam kegiatan penggeledahan ini, petugas berhasil menyita barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam hunian warga binaan, seperti korek api, botol parfum, tali gitar, sendok, pisau cukur, gunting, benang, dan lainnya. Barang-barang tersebut disita untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di dalam lapas.
Penulis : Agustian, Bungotv.