Home / Bungo / Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:59 WIB

Sidang Kasus Mutilasi, Sofadli Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Bungotv.co, Muara Bungo – Sofadli, 28 tahun, terdakwa kasus pembunuhan dengan cara memutilasi korban, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Muara Bungo sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana. Persidangan yang berlangsung di ruang Garuda Pengadilan Negeri Bungo pada hari Selasa, 7 Januari 2025, dengan agenda pembacaan putusan, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sahida Ariyani, SH, dan didampingi oleh dua hakim anggota, Vinamya Audina Marpaung, SH, dan Hanif Ibrahim, SH.

Sidang ini juga dihadiri oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Bungo, Fransrianto Mauliadi Pasaribu, SH, dan terdakwa yang didampingi oleh penasihat hukum. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa Sofadli terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dengan cara berencana, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP. Sofadli dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Baco Jugo :   Jumiwan Aguza Doakan Dedi, Warga Bukit Kemang yang Hilang Segera Ditemukan

Sebelumnya, dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Kejari Bungo menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Beberapa hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya yang sangat sadis dan mencederai kemanusiaan, yang menyebabkan kesedihan mendalam bagi keluarga korban. Perbuatan terdakwa juga tidak dapat dimaafkan oleh pihak keluarga korban.

Baco Jugo :   HUT ke-79 Kemerdekaan RI: Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Remisi kepada 3.636 Narapidana

Namun, hal yang meringankan adalah bahwa terdakwa menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah kejadian. Ketua Pengadilan Negeri Bungo, Bayu Agung Kurniawan, SH, melalui juru bicara Pengadilan Negeri Bungo, Roberto Sianturi, SH, menyampaikan bahwa baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum menerima hasil putusan tersebut.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

 

Share :

Baca Juga

Bungo

Menatap Harapan Baru: Satgas TMMD Ke-129 Pasang Jendela di Rumah Layak Huni Bapak Maskur

Bungo

Menanam Harapan di Tanah Tanjung Agung: Satgas TMMD Ke-129 Sulap Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan

Bungo

Dari Canda Tawa di Warung Kopi, Satgas TMMD Ke-129 Rajut Rasa Kekeluargaan Bersama Masyarakat

Bungo

Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Geng Motor, Kapolres Bungo Kerahkan Personel Jadi Pembina Upacara

Bungo

Kehadiran Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Dorong Perekonomian Usaha Kecil di Desa Tanjung Agung

Bungo

Akses Jalan Hingga Rumah Layak Huni: TMMD Ke-129 Sukses Hadirkan Kemajuan di Desa Tanjung Agung

Bungo

Bahu-Membahu Jaga Lingkungan: Karya Bakti TMMD Ke-129 Wariskan Kepedulian untuk Desa Tanjung Agung

Bungo

Merajut Kebersamaan di Desa Tanjung Agung: Satgas TMMD Ke-129 Siap Tebar Manfaat Lewat Gotong Royong