Bungotv.co, Sungai Penuh – KPU Kota Sungai Penuh telah menerima pengiriman surat suara calon Gubernur sebanyak 73.850 lembar. Dari jumlah tersebut, ditemukan satu surat suara yang rusak dan tidak dapat digunakan dalam pencoblosan pada Pilkada Serentak mendatang.
Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari, mengungkapkan bahwa kebutuhan surat suara calon Gubernur adalah sebanyak 74.628 lembar. Jumlah ini mencakup tambahan 2,5 persen dari data pemilih tetap (DPT) yang ada di Kota Sungai Penuh.
DPT di Kota Sungai Penuh untuk Pilkada Serentak ini berjumlah 72.734 pemilih tetap. Dengan adanya satu surat suara yang rusak, KPU akan melakukan koordinasi dengan perusahaan penyedia untuk segera mengirimkan kekurangan surat suara dan mengganti yang rusak.
Penulis : Edwar Pradana, Bungotv.