Bungotv.co, Batanghari – Pensortiran dan pelipatan surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi telah selesai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari. Dari total 1.550 surat suara yang diterima, ditemukan 12 surat suara dalam kondisi rusak.
Komisioner KPU Kabupaten Batanghari, Muhammad Nuh, menyatakan bahwa surat suara yang rusak tersebut telah dilaporkan ke KPU Provinsi Jambi untuk meminta penggantian. Surat suara yang rusak akan dijadikan dokumen dan akan dimusnahkan setelah surat suara baru diterima.
Diketahui, surat suara yang rusak tersebut disebabkan oleh robek, cacat, dan kesalahan cetak.
Penulis : Agustian, Bungotv.









