Bungotv.co, Batanghari – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batanghari membuka fasilitas layanan administrasi kependudukan bagi kelompok penduduk rentan. Kali ini, masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Hajran, Kecamatan Bathin 24, melakukan perekaman.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer, mengatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 506 jiwa masyarakat SAD di Batanghari. Dari jumlah tersebut, setidaknya ada 208 SAD yang telah memiliki kartu identitas berupa e-KTP dan kartu keluarga. Pihaknya juga akan terus melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP untuk masyarakat SAD agar dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilu kepala daerah mendatang.
Untuk diketahui, masyarakat SAD di Kabupaten Batanghari tersebar di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Muara Bulian dan Kecamatan Bathin 24.
Penulis : Agustian, Bungotv.









