Home / Jambi / kriminal

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Lemari Kost

Bungotv.co, Jambi – Pihak kepolisian telah berhasil mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan terkait penemuan jasad wanita dalam lemari kost. Kasus ini melibatkan penemuan mayat wanita berinisial ‘RW’, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, menyatakan bahwa kasus ini sedang menjadi perhatian utama pihaknya. Meskipun identitas terduga sudah diketahui, penyelidikan dan pengejaran masih terus dilakukan.

Baco Jugo :   Satresnarkoba Polres Bungo Gagalkan Peredaran 5,46 Gram Sabu, Dua Orang Diamankan

Sementara itu, hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi beberapa hari lalu hingga kini belum diserahkan oleh pihak rumah sakit. “Kami masih memantau kasus pembunuhan ini. Identitas terduga tersangka sudah kami kantongi, dan kami akan menginformasikannya kepada media. Namun, hasil resmi autopsi belum kami terima,” kata Kompol Marhara Tua Siregar.

Baco Jugo :   HUT Kemerdekaan RI ke-79, Al Haris: Tradisi Pacu Perahu Warisan Leluhur dan Ajang Pengembangan Bakat

Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dalam kasus ini. Dari pemeriksaan sementara, terungkap bahwa sejumlah barang milik korban hilang setelah kejadian.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Jurnalis Jambi Gelar Doa Untuk Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Jambi

Al Haris Pimpin Rakor Penanganan Karhutla di Batang Hari, Tahura jadi Perhatian

Jambi

Kebakaran Tahura STS Jambi Meluas, Al Haris Minta Pelaku Ditindak Tegas

kriminal

Mantan Atlet PON Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebo

Jambi

Salat Istisqa Digelar, Pemprov Jambi Berharap Hujan Segera Turun

Jambi

Gubernur Al Haris Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran Cempaka Putih

Jambi

Budaya Bungo Bergema di Rumah Anjungan pada Rangkaian Jambi Elok Nian

Batanghari

Pemuda di Maro Sebo Ulu Ditangkap Polisi, Sabu dan Ekstasi Disita