Home / Batanghari / Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:22 WIB

Penertiban Angkutan Batu Bara, Satlantas Polres Batanghari Tilang 32 Truk Batu Bara yang Melanggar

Bungotv.co, Batanghari Satlantas Polres Batanghari menginformasikan bahwa hingga saat ini belum ada aturan terbaru dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait izin operasional angkutan batu bara untuk melintasi jalan nasional. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, masih banyak angkutan batu bara yang nekat melintas di jalan nasional, terutama di Kabupaten Batanghari.

Baco Jugo :   Gerbek Bascame Narkoba, Tim Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya mengimbau dan melakukan tindakan tilang serta memutar balikkan kendaraan yang kedapatan melintas. Kendaraan yang dekat dengan mulut tambang langsung diminta untuk putar balik. Hingga kini, pihaknya telah menindak 32 angkutan batu bara yang melanggar di wilayah hukum Polres Batanghari.

Baco Jugo :   Warga Tanjung Rejo Geger, Seorang Pria Ditemukan Tergeletak Dijalan

Menyikapi hal ini, Satlantas Polres Batanghari terus meminta seluruh sopir angkutan batu bara untuk tertib dan mengikuti aturan yang berlaku.

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Ciptakan Pilkada Aman dan Kondusif, Polres Tanjab Barat Razia Toko Miras di Kota Kuala Tungkal

Batanghari

Budidaya Ikan Kerambah, Para Petani di Desa Aro Bisa Panen Ikan Hingga 2 Ton Per Hari

Hukum

Kerugian Hampir Rp 1 Miliar, Supplier Handphone di Jambi Ditipu Reseller

Batanghari

Polres Batanghari Amankan Pemilik Senpi Rakitan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Batanghari

Sekelompok Pria Bersenjata Halangi Polisi Saat Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Maro Sebo Ulu

Batanghari

Menuju Pilkada, Bawaslu Batanghari Temukan Identitas Ganda

Hukum

Puluhan Warga Segel Kantor Desa Teluk Pandan Rambahan, Kades dan Sekdes Mundur dari Jabatan

Hukum

Tuntutan Hukuman Mati untuk Petugas Lapas dalam Kasus Narkoba