Home / Batanghari / Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:22 WIB

Penertiban Angkutan Batu Bara, Satlantas Polres Batanghari Tilang 32 Truk Batu Bara yang Melanggar

Bungotv.co, Batanghari Satlantas Polres Batanghari menginformasikan bahwa hingga saat ini belum ada aturan terbaru dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait izin operasional angkutan batu bara untuk melintasi jalan nasional. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, masih banyak angkutan batu bara yang nekat melintas di jalan nasional, terutama di Kabupaten Batanghari.

Baco Jugo :   Menuju Pilkada, KPU Persilahkan Masyarakat Kampanyekan Kotak Kosong

Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya mengimbau dan melakukan tindakan tilang serta memutar balikkan kendaraan yang kedapatan melintas. Kendaraan yang dekat dengan mulut tambang langsung diminta untuk putar balik. Hingga kini, pihaknya telah menindak 32 angkutan batu bara yang melanggar di wilayah hukum Polres Batanghari.

Baco Jugo :   MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Batanghari, Ketua DPRD Hadiri Pembukaan

Menyikapi hal ini, Satlantas Polres Batanghari terus meminta seluruh sopir angkutan batu bara untuk tertib dan mengikuti aturan yang berlaku.

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Batanghari

Meski Efisiensi Anggaran, Pemkab Batang Hari Perbaiki 16 Ruas Jalan Sepanjang 23,6 Kilometer

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Batanghari

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Muara Bulian, Polisi Sita 8 Paket Sabu Siap Edar

Batanghari

Angin Puting Beliung Terjang Kelurahan Teratai, Dua Bangunan Rusak dan Pohon Tumbang

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Batanghari

Hindari Truk di Depan, Truk Batubara Tabrak Mobil Parkir hingga Ringsek