Home / Batanghari / Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:22 WIB

Penertiban Angkutan Batu Bara, Satlantas Polres Batanghari Tilang 32 Truk Batu Bara yang Melanggar

Bungotv.co, Batanghari Satlantas Polres Batanghari menginformasikan bahwa hingga saat ini belum ada aturan terbaru dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait izin operasional angkutan batu bara untuk melintasi jalan nasional. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, masih banyak angkutan batu bara yang nekat melintas di jalan nasional, terutama di Kabupaten Batanghari.

Baco Jugo :   Pasca Tahanan Polres Muaro Jambi Kabur, Propam Periksa Petugas Piket

Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya mengimbau dan melakukan tindakan tilang serta memutar balikkan kendaraan yang kedapatan melintas. Kendaraan yang dekat dengan mulut tambang langsung diminta untuk putar balik. Hingga kini, pihaknya telah menindak 32 angkutan batu bara yang melanggar di wilayah hukum Polres Batanghari.

Baco Jugo :   Perayaan HUT Kabupaten Batanghari ke-76, Karnaval Pawai Budaya Batanghari Berlangsung Meriah

Menyikapi hal ini, Satlantas Polres Batanghari terus meminta seluruh sopir angkutan batu bara untuk tertib dan mengikuti aturan yang berlaku.

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Liga Pelajar Tingkat Provinsi, Bupati Mhd Fadhil Arief Dukung JSFL Sebagai Pengembangan Bakat

Batanghari

Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Cadangan Pangan untuk 1.994 KPM di Batang Hari

Batanghari

Kecelakaan di Muara Bulian, Warga Desa Bungku Tewas Tertabrak Truk

Batanghari

Persiapan Liga Sekolah Se-Provinsi Jambi, Pemkab Batang Hari Gelar Laga Persahabatan

Batanghari

Proyek Sekolah Rakyat Batang Hari: Pemkab Rampungkan Dokumen Lahan 5 Hektar di Muara Bulian

Batanghari

Jelang Keberangkatan Haji, Operasional Truk Batubara di Jambi Resmi Dihentikan Sementara

Batanghari

Harga Dexlite di Batanghari Tembus Rp26.600 per Liter, Konsumen Mulai Beralih ke BBM Subsidi

Batanghari

Swasembada Pangan, Petani Pasar Terusan Lakukan Musim Tanam Dua Kali